SEBANYAK 900 orang guru di Kabupaten Seluma yang sudah lulus sertifikasi akan segera menikmati tunjangan profesi (TP). Ini setelah dana pembayaran itu Rp 9 miliar ditransfer Kementerian Keuangan (Kemengkeu) ke Kas Daerah Pemkab Seluma. Dana itu kini sudah ada dalam kas daerah dan siap dibagikan kepada guru bersangkutan. “Dananya telah masuk ke rekening daerah. Beberapa hari kedepan akan kita salurkan lagi ke rekening masing-masing guru,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemda Seluma, Irihadi MSi. Ssebelum itu, kata Irihadi, DPPKAD masih menunggu pengajuan pencairan dari Dinas Pendidikan (Dispendik). Jika administrasi yang diperlukan terpenuhi, pihaknya tidak akan menghambat proses pencairan. (333)
Tunjangan Sertifikasi di Kas Daerah
Jumat 13-12-2013,21:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :