CURUP, BE - Keberadaan Ujang Sainudin (44) alias Ujang Ayam, Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang kabur dari dalam Lapas saat ditugaskan membuang sampah, Rabu (11/12) lalu hingga kini kebadaannya belum terlacak. Hal itu dibenarkan Kalapas Curup Yosef Bc.Ip, SH melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Hastono. AMd.Ip dikonfirmasi wartawan melalui telephon genggamnya, Kamis (12/12). \"Kami masih di lapangan untuk melacak keberadaan Ujang Ayam, sejumlah titik telah kami kunjungi termasuk tempat asalnya di Pasar Ujung Kepahiang,\" ungkap Hastono. Hastono mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan melacak keberadaan Ujang Ayam, dan berharap warga yang menemukan keberadaan residivis kasus pencurian Ayam itu segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau petugas Lapas. Di bagian lain, disinggung soal motif kaburnya Ujang Ayam, Hastono mengaku belum mengetahui persis, meski telah berupaya menggali informasi dari sejumlah rekannya di dalam Lapas maupun keluarganya. \"Motif belum kita ketahui kenapa dia nekat keluar, karena selama 6 bulan sebagai Tamping yang bersangkutan tidak menunjukkan gelagat yang aneh atau mencurigakan akan nekat melarikan diri,\" kata Hastono. Sejak resmi ditahan 12 Agustus 2011 lalu warga Simpang Westkust Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang memiliki catatan baik bahkan Agustus 2014 mendatang akan bebas karena telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun berdasar putusan PN Kepahiang No 77/Pid.B/2012 atas kasus pencurian. Ujang Ayam diketahui sudah 3 kali keluar masuk penjara di wilayah hukum Polres Kepahiang. Ujang juga punya catatan pernah kabur beberapa bulan dari sel Polsek Kepahiang, atas kasus pencurian yang melibatkan dirinya, meski akhirnya berhasil kembali diringkus kembali, hingga kini menjadi Narapidana di Lapas Curup. (999)
Ujang Ayam Belum Terlacak
Jumat 13-12-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB