CURUP, BE - Keberadaan Ujang Sainudin (44) alias Ujang Ayam, Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup yang kabur dari dalam Lapas saat ditugaskan membuang sampah, Rabu (11/12) lalu hingga kini kebadaannya belum terlacak. Hal itu dibenarkan Kalapas Curup Yosef Bc.Ip, SH melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Hastono. AMd.Ip dikonfirmasi wartawan melalui telephon genggamnya, Kamis (12/12). \"Kami masih di lapangan untuk melacak keberadaan Ujang Ayam, sejumlah titik telah kami kunjungi termasuk tempat asalnya di Pasar Ujung Kepahiang,\" ungkap Hastono. Hastono mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan melacak keberadaan Ujang Ayam, dan berharap warga yang menemukan keberadaan residivis kasus pencurian Ayam itu segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau petugas Lapas. Di bagian lain, disinggung soal motif kaburnya Ujang Ayam, Hastono mengaku belum mengetahui persis, meski telah berupaya menggali informasi dari sejumlah rekannya di dalam Lapas maupun keluarganya. \"Motif belum kita ketahui kenapa dia nekat keluar, karena selama 6 bulan sebagai Tamping yang bersangkutan tidak menunjukkan gelagat yang aneh atau mencurigakan akan nekat melarikan diri,\" kata Hastono. Sejak resmi ditahan 12 Agustus 2011 lalu warga Simpang Westkust Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang memiliki catatan baik bahkan Agustus 2014 mendatang akan bebas karena telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun berdasar putusan PN Kepahiang No 77/Pid.B/2012 atas kasus pencurian. Ujang Ayam diketahui sudah 3 kali keluar masuk penjara di wilayah hukum Polres Kepahiang. Ujang juga punya catatan pernah kabur beberapa bulan dari sel Polsek Kepahiang, atas kasus pencurian yang melibatkan dirinya, meski akhirnya berhasil kembali diringkus kembali, hingga kini menjadi Narapidana di Lapas Curup. (999)
Ujang Ayam Belum Terlacak
Jumat 13-12-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB