TAIS, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011 di Kabupaten Seluma. Kali ini KPK akan memeriksa Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rencananya Mufran akan diperiksa hari ini (13/12) di Gedung KPK di Jakarta. “Saya kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus gratifikasi. Surat panggilannya telah saya terima,” terang Mufran ketika ditemui wartawan. Terkait 17 orang anggota DPRD Seluma yang diduga menerima cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan di Kabupaten Seluma akan dijadikan tersangka dan ditahan penyidik KPK, Mufran mengaku tidak tahu. Karena menurutnya, untuk sementara kapasitasnya dalam surat panggilan tersebut hanyalah sebagai saksi untuk dimintai keterangan kembali guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Waduh kalau 17 orang lainnya ini saya belum mengetahuinya kapan dipanggil. Hanya saja saya terlebih dahulu yang dipanggil untuk melengkapi BAP,” kata Mufran. Sementara itu, Mufran juga mengungkapkan, Senin (16/12) mendatang, dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan terhadap Waka I DPRD Seluma, Jhonaidi Syahri SSos MM serta Waka II DPRD Seluma. “Senin mendatangpun saya akan bersaksi untuk Waka I dan Waka II yang telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta,” ungkapnya.(333)
Wabup Seluma Dipanggil KPK
Jumat 13-12-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB