TAIS, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011 di Kabupaten Seluma. Kali ini KPK akan memeriksa Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rencananya Mufran akan diperiksa hari ini (13/12) di Gedung KPK di Jakarta. “Saya kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus gratifikasi. Surat panggilannya telah saya terima,” terang Mufran ketika ditemui wartawan. Terkait 17 orang anggota DPRD Seluma yang diduga menerima cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan di Kabupaten Seluma akan dijadikan tersangka dan ditahan penyidik KPK, Mufran mengaku tidak tahu. Karena menurutnya, untuk sementara kapasitasnya dalam surat panggilan tersebut hanyalah sebagai saksi untuk dimintai keterangan kembali guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Waduh kalau 17 orang lainnya ini saya belum mengetahuinya kapan dipanggil. Hanya saja saya terlebih dahulu yang dipanggil untuk melengkapi BAP,” kata Mufran. Sementara itu, Mufran juga mengungkapkan, Senin (16/12) mendatang, dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan terhadap Waka I DPRD Seluma, Jhonaidi Syahri SSos MM serta Waka II DPRD Seluma. “Senin mendatangpun saya akan bersaksi untuk Waka I dan Waka II yang telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta,” ungkapnya.(333)
Wabup Seluma Dipanggil KPK
Jumat 13-12-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB