TAIS, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus gratifikasi Perda Multiyears 2011 di Kabupaten Seluma. Kali ini KPK akan memeriksa Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut. Rencananya Mufran akan diperiksa hari ini (13/12) di Gedung KPK di Jakarta. “Saya kembali dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus gratifikasi. Surat panggilannya telah saya terima,” terang Mufran ketika ditemui wartawan. Terkait 17 orang anggota DPRD Seluma yang diduga menerima cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan di Kabupaten Seluma akan dijadikan tersangka dan ditahan penyidik KPK, Mufran mengaku tidak tahu. Karena menurutnya, untuk sementara kapasitasnya dalam surat panggilan tersebut hanyalah sebagai saksi untuk dimintai keterangan kembali guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Waduh kalau 17 orang lainnya ini saya belum mengetahuinya kapan dipanggil. Hanya saja saya terlebih dahulu yang dipanggil untuk melengkapi BAP,” kata Mufran. Sementara itu, Mufran juga mengungkapkan, Senin (16/12) mendatang, dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan terhadap Waka I DPRD Seluma, Jhonaidi Syahri SSos MM serta Waka II DPRD Seluma. “Senin mendatangpun saya akan bersaksi untuk Waka I dan Waka II yang telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta,” ungkapnya.(333)
Wabup Seluma Dipanggil KPK
Jumat 13-12-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB