PINO RAYA, BE – Lantaran dilaporkan telah menampar istrinya, Uj (49) kemarin pagi dijemput polisi di rumahnya di Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya. Saat ini dirinya sudah mendekam di ruang sel tahanan Mapolsek Pino Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Sebelumnya Uj menampar muka istrinya, Linur (48) dan menyebabkan muka linur mengalami luka memar. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Fakhrul Ikhwan SH menungkapkan istrinya tidak terima ditampar sang Uj, sehingga melapor ke polisi. “Terlapor saat ini sudah kami amankan lantaran sudah dilaporkan istrinya karena telah ditampar terlapor,” Iptu Fakhrul. KDRT itu dilakukan Uj kepada istrinya sekitar seminggu lalu. Awalnya sang istri mengetahui Uj telah memiliki istri siri di wilayah Kota Manna. Sehingga antara Uj dan sang istri terjadi keributan dan akhirnya Uj menampar korban. Akibat dari keributan itu Uj mengajukan gugatan perceraian kepada korban. “Memang terlapor sudah kami amankan, namun kami tetap upayakan agar mereka damai dan keluarga mereka rukun kembali. Namun jika nanti korban tetap menolak damai, maka proses hukum terus berlanjut,” terang Fakhrul. (369)
Tampar Istri, Diamankan
Kamis 12-12-2013,18:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :