Jika tak ada halangan, Komisi II yang membidangi pembangunan akan melakukan pengecekan di lapangan. Baik itu pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBD maupun APBN. Ini dilakukan untuk memastikan dan melihat langsung bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak asalan. “ Sebelum turun ke lapangan, kita koordinasikan dulu dengan para anggota dan pimpinan lembaga,” ujar Ketua Komisi II, Husni Thamrin. Begitu pun dengan adanya informasi baru – baru ini kucuran dana dari Kemenpera yang diduga pendistribusian material yang diperuntukan bagi rumah masyarakat tidak mampu diduga asalan. “ Untuk memastikan benar atau tidaknya, kita cek dulu kelapangan. Begitu pun dengan pembangunan lainnya,” katanya. Hasil pengecekan itu sebagai salah satu evaluasi di tahun 2014, supaya pembangunan berjalan dengan baik dan lancar. Ditambah lagi ditahun depan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah untuk pembangunan jalan dan jembatan. “ Anggaran pinjaman sangat ketat kita awasi. Dengan tujuan tidak ada penyimpangan dalam pembangunan itu untuk kepentingan masyarakat umum,” tutupnya. (900)
Cek Pembangunan
Kamis 12-12-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB