BINTUHAN, BE- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kaur sudah bisa mengambil gajinya melalu kartu pegawai elektronik (KPE). KPE telah diinstal sehingga multifungsi. Sehingga memudahkan PNS untuk mengambil gaji. Dengan adanya KPE, para PNS bisa menentukan kapan mengambil gaji, dan berapa banyak uang yang akan diambil. \"PNS setiap tanggal 1 biasanya mengambil gaji, harus menghadap bendahara. Padahal masing-masing PNS memiliki kesibukan yang banyak. Dengan adanya KPE, pengambilan gaji lebih fleksibel. PNS bisa menentukan sendiri kapan mengambil gajinya dan berapa banyak yang dibutuhkan,\" kata Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi, kemarin. Namun belum semua PNS bisa mengambil gaji menggunakan KPE, karena masih ada KPE yang belum diinstal. Karena menurut Bank Bengkulu penggunaan KPE untuk mengambil gaji dilakukan secara bertahap, dari total 3600 KPE hanya setengahnya yang bisa menggunakanya. \"Memang ini secara bertahap, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kaur bisa menggunakan KPE untuk mengambil gajinya. Kami menargetkan pada 2014 semua PNS di semua SKPD sudah terlayani KPE,\" jelasnya. Sebanyak 3.600 lembar KPE yang sudah dipegang PNS di seluruh Kabupaten Kaur, sebelumnya dikumpulkan kembali ke Bank Bengkulu. Pengumpulan KPE ditugaskan kepada masing-masing bendahara setiap SKPD, karena KPE akan segera berfungsi. Setelah dilakukan penginstalan PIN. Saat ini pihaknya bersama dengan PT Bank Bengkulu selaku rekanan akan segera memfungsikan KPE. \"Bagi PNS yang belum bisa multifungsi segera menghubungi pihak Bank Bengkulu, namun sebelumnya dites terlebih dahulu ke ATM Bank Bengkulu, apakah bisa digunakan atau tidak. Jika tidak maka tetap akan diulang hingga KPE bisa difungsikan,\" jelasnya.(823)
KPE Berfungsi Ambil Gaji
Rabu 11-12-2013,22:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB