SEBANYAK 89 orang guru yang masuk kategori guru di daerah terpencil akan menerima tunjangan. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima sebesar gaji pokok. Sementara bagi guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta/ bulanya. Namun untuk pencairan saat ini pihaknya masih menunggu informasi Dirjen pendidikan pusat, jika sudah dicairkan maka guru bisa langsung mengecek ke Rekening masing-masing. \"Tunjangan tersebut mereka terima per triwulan langsung melalui rekening pribadi. Dalam waktu dekat ini tunjangan guru terpencil untuk triwulan kedua akan segera cair,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Apdullah SPd, kemarin. Dikatakannya, dengan dicairkannya tunjangan tersebut kepada guru diwilayah terpencil untuk lebih profesional dan bertanggung jawab kepada tugas. Sebab, diakuinya akhir-akhir ini diterima laporan bahwa guru yang menerima tunjang terpencil, sering tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. \"Kita akan melakukan evaluasi jika masih ada yang malas, kemudian juga saat ini kita akan melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui siapa yang malas dan rajin,\" jelasnya.(823)
Tunjangan Cair
Rabu 11-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB