SEBANYAK 89 orang guru yang masuk kategori guru di daerah terpencil akan menerima tunjangan. Bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima sebesar gaji pokok. Sementara bagi guru non PNS tunjangan yang diterima sebesar Rp 1,5 juta/ bulanya. Namun untuk pencairan saat ini pihaknya masih menunggu informasi Dirjen pendidikan pusat, jika sudah dicairkan maka guru bisa langsung mengecek ke Rekening masing-masing. \"Tunjangan tersebut mereka terima per triwulan langsung melalui rekening pribadi. Dalam waktu dekat ini tunjangan guru terpencil untuk triwulan kedua akan segera cair,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Apdullah SPd, kemarin. Dikatakannya, dengan dicairkannya tunjangan tersebut kepada guru diwilayah terpencil untuk lebih profesional dan bertanggung jawab kepada tugas. Sebab, diakuinya akhir-akhir ini diterima laporan bahwa guru yang menerima tunjang terpencil, sering tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. \"Kita akan melakukan evaluasi jika masih ada yang malas, kemudian juga saat ini kita akan melakukan pengecekan kelapangan untuk mengetahui siapa yang malas dan rajin,\" jelasnya.(823)
Tunjangan Cair
Rabu 11-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB