SELUMA TIMUR, BE - Tersangkan pencurian sepeda motor, AU (25) warga Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Seluma kemarin malam (09/12) pukul 22.00 WIB diringkus anggota buru sergap (Buser) Polres Seluma. Penangkapan tersebut baru berhasil dilakukan setelah AU dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun. “Tersangka merupakan target oprasi, mengingat telah masuk daftar pencarian orang,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja SH. AU diringkus di kediamannya tanpa perlawanan setelah jajaran Buser Polres Seluma mengetahui akan adanya DPO yang kembali ke kampung halamannya setelah melarikan diri. Tersangka dalam pencarian kepolsian berhasil melarikan diri ke salah satu kabupaten tetangga di luar Bengkulu. Setelah dianggap tenang, maka tersangka memilih untuk kembali pulang ke Talo Kecil. Naasnya baru beberapa jam tersangka berkumpul dengan keluarga. Tersangka langsung dijemput polisi. “Saat kita cek pada pukul 19.00 WIB malam tersangka belum sampai dikediamannya, hanya saja dikala pukul 22,00 WIB tersangka telah ada dikediamannya untuk beristirahat,” sampai Kasat Reskrim. Diceritakannya, dalam aksi yang dilakukan. Tersangka ditemani oleh 2 orang temannya Egi dan RN untuk berjalan-jalan ke Pasar Seluma. Hanya saja, Egi berhasil ditangkap warga setelah melarikan kendaraan warga yang terparkir di kebun sawit. Sedangkan tersangka dan RN yang masih DPO melarikan diri. Alhasil, tersangka berhasil melarikan diri. Diketahui, satu pelaku atas nama Egi saat ini telah menjalani masa hukuman di Lapas kelas II A Bengkulu dalam kasus yang sama. “Saat teman tersangka Egi berhasil diringkus tersangka lainnya melarikan diri seketika itu juga,\" katanya. Menurutnya, kasus ini masih dalam pengembangan. Mengingat akan sejumlah kejadian banyak terjadi di Talo. Sehingga sebuah keharusan melakukan pengembangan kasus curanmor ini. “kita yakin ini merupakan komplotan atau gembong curanmor. Namun akan kita cari terlebih dahulu bukti akan keterlibatannya,” sampai Kasat Reskrim. (333)
DPO Setahun Bandit Motor Diringkus
Rabu 11-12-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB