ARGA MAKMUR, BE - Kepala pengadilan agama Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs H Hunadi SAg melalui Panitera muda hukum Lisma Haryati SAg menjelaskan untuk sepanjang tahun 2013 ini, jumlah perkara perceraian yang diajukan mencapai 491 perkara. Terdiri dari dua jenis perkara, yakni perkara permohonan dan perkaran gugatan. Dijelaskannya untuk dua perkara yang diajukan ini terbanyak adalah perkara gugatan cerai, baik dari istri maupun suami sebanyak 73 jenis perkara, sedangkan untuk perkara permohonan sebanyak 18 jenis perkara. \"Untuk kasus perceraian dalam setiap tahunnya itu selalu ada, baik dari suami dan istri, dan untuk prosesnya pun cukup panjang, terkadang satu hari itu ada empat perkara,\" jelasnya. Penyebab adanya ajuan perkara perceraian itu dikatakan Lisma beragam alasan. Mulai dari persoalan ekonomi, keributan antar anggota keluarga, memperebutkan hak asuh anak, dan lain sebagainya. Termasuk dikarenakan nikah muda, sangat rentan kasus perceraian. \"Meski nikah muda, tapi untuk tanggal lahir keduanya ini dituakan, inilah kebiasaan masyarakat kita. Seharusnya kalau bisa jangan sampai menikah muda, apalagi sampai menuakan umur, karena untuk proses pernikahan itu perlu kematangan jiwa bukan dari usia yang dituakan,\" katanya. Untuk kasus perceraian dua perkara yang ada itu, diakui ada beberapa kasus yang masih proses dan ada beberapa yang telah putus. Sehingga untuk kasus yang belum terselesaikan atau masih proses itu akan dilanjutkan ke tahun 2014 mendatang. \"Karena untuk perkara yang sudah kita terima wajib di proses,\" demikian Lisma. (117)
491 Perkara Perceraian Diajukan
Rabu 11-12-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,14:59 WIB
Penasaran iPhone Sedang Disadap? Kenali Tandanya Lewat 3 Kode Ini
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB