BENGKULU, BE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Darlinsyah SPd MSi mengatakan, pihaknya siap merevisi Surat Keputusan (SK) nomor 68 Tahun 2013 tentang Zonasi Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Ia mengakui SK tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Sebelum melakukan direvisi, KPU Kota akan berkordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu terlebih dahulu, guna mamastikan isi PKPU nomor 15 tersebut yang sebenarnya. \"Nanti kami koordinasikan dulu dengan KPU provinsi untuk menemukan langlah-langkah yang tepat. Jangan sampai zonasi yang zonasi keluar dari tujuan semula yang melokalisir alat peraga yang sudah ditetapkan,\" kata Darlinsyah SPd MSi. Darlinsyah mengungkapkan, SK tersebut sudah diberlakukan dan sudah menjadi acuan bagi anggota Panwaslu, Panwascam dan PPL melakukan pengawasan. Jika dirubah secara tiba-tiba, maka dikhawatirkan terjadi miss komunikasi antara pengawas dengan partai politik atau caleg perorangan. \"Makanya sebelum mengambil kebijakan, kita koordinasikan dulu. Sehingga nanti SK yang dibuat nantinya tidak bermasalah,\" paparnya. Sementara itu, Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil KPU Kota Bengkulu terkait persoalan tersebut. \"Sekarang belum dipanggil, nanti dulu tunggu waktu yang tepat,\" ujar Zainan. Menurut Zainan, pemanggilan tersebut bertujuan memberikan penjelasan kepada KPU kota dan meminta KPU kota merevisi SK tersebut. Karena bisa digugat oleh partai atau caleg jika tetap diberlakukan. \"Karena bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, sehingga bisa saja digugat oleh peserta Pemilu,\" tukasnya. Dibagian lain, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir Sugiharto mengaku sepanjang SK tersebut belum dicabut, maka selama itu pula pihaknya melakukan pengawasan di lokasi yang ditetapkan dalam SK tersebut. \"Kami mempedomani SK itu, jika belum dicabut atau direvisi, artinya masih tetap berlaku,\" singkatnya. (400)
KPU Kota Revisi Zonasi Kampanye
Rabu 11-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB