BENGKULU, BE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Darlinsyah SPd MSi mengatakan, pihaknya siap merevisi Surat Keputusan (SK) nomor 68 Tahun 2013 tentang Zonasi Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Ia mengakui SK tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Sebelum melakukan direvisi, KPU Kota akan berkordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu terlebih dahulu, guna mamastikan isi PKPU nomor 15 tersebut yang sebenarnya. \"Nanti kami koordinasikan dulu dengan KPU provinsi untuk menemukan langlah-langkah yang tepat. Jangan sampai zonasi yang zonasi keluar dari tujuan semula yang melokalisir alat peraga yang sudah ditetapkan,\" kata Darlinsyah SPd MSi. Darlinsyah mengungkapkan, SK tersebut sudah diberlakukan dan sudah menjadi acuan bagi anggota Panwaslu, Panwascam dan PPL melakukan pengawasan. Jika dirubah secara tiba-tiba, maka dikhawatirkan terjadi miss komunikasi antara pengawas dengan partai politik atau caleg perorangan. \"Makanya sebelum mengambil kebijakan, kita koordinasikan dulu. Sehingga nanti SK yang dibuat nantinya tidak bermasalah,\" paparnya. Sementara itu, Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil KPU Kota Bengkulu terkait persoalan tersebut. \"Sekarang belum dipanggil, nanti dulu tunggu waktu yang tepat,\" ujar Zainan. Menurut Zainan, pemanggilan tersebut bertujuan memberikan penjelasan kepada KPU kota dan meminta KPU kota merevisi SK tersebut. Karena bisa digugat oleh partai atau caleg jika tetap diberlakukan. \"Karena bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, sehingga bisa saja digugat oleh peserta Pemilu,\" tukasnya. Dibagian lain, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir Sugiharto mengaku sepanjang SK tersebut belum dicabut, maka selama itu pula pihaknya melakukan pengawasan di lokasi yang ditetapkan dalam SK tersebut. \"Kami mempedomani SK itu, jika belum dicabut atau direvisi, artinya masih tetap berlaku,\" singkatnya. (400)
KPU Kota Revisi Zonasi Kampanye
Rabu 11-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB