BENGKULU, BE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Darlinsyah SPd MSi mengatakan, pihaknya siap merevisi Surat Keputusan (SK) nomor 68 Tahun 2013 tentang Zonasi Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Ia mengakui SK tersebut bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Sebelum melakukan direvisi, KPU Kota akan berkordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu terlebih dahulu, guna mamastikan isi PKPU nomor 15 tersebut yang sebenarnya. \"Nanti kami koordinasikan dulu dengan KPU provinsi untuk menemukan langlah-langkah yang tepat. Jangan sampai zonasi yang zonasi keluar dari tujuan semula yang melokalisir alat peraga yang sudah ditetapkan,\" kata Darlinsyah SPd MSi. Darlinsyah mengungkapkan, SK tersebut sudah diberlakukan dan sudah menjadi acuan bagi anggota Panwaslu, Panwascam dan PPL melakukan pengawasan. Jika dirubah secara tiba-tiba, maka dikhawatirkan terjadi miss komunikasi antara pengawas dengan partai politik atau caleg perorangan. \"Makanya sebelum mengambil kebijakan, kita koordinasikan dulu. Sehingga nanti SK yang dibuat nantinya tidak bermasalah,\" paparnya. Sementara itu, Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil KPU Kota Bengkulu terkait persoalan tersebut. \"Sekarang belum dipanggil, nanti dulu tunggu waktu yang tepat,\" ujar Zainan. Menurut Zainan, pemanggilan tersebut bertujuan memberikan penjelasan kepada KPU kota dan meminta KPU kota merevisi SK tersebut. Karena bisa digugat oleh partai atau caleg jika tetap diberlakukan. \"Karena bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, sehingga bisa saja digugat oleh peserta Pemilu,\" tukasnya. Dibagian lain, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir Sugiharto mengaku sepanjang SK tersebut belum dicabut, maka selama itu pula pihaknya melakukan pengawasan di lokasi yang ditetapkan dalam SK tersebut. \"Kami mempedomani SK itu, jika belum dicabut atau direvisi, artinya masih tetap berlaku,\" singkatnya. (400)
KPU Kota Revisi Zonasi Kampanye
Rabu 11-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB
Sultan Sentil KONI Bengkulu: Jangan Semua Cabor Dibina, Fokus Kejar Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Empat Orang Positif Narkoba Saat Polresta Bengkulu Gerebek Lokalisasi Pulau Baai
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB