JAKARTA, BE - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyarankan DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. \"Sebaiknya tolak saja Perppu tentang MK itu. Akan lebih baik dan bermanfaat jika DPR membuat undang-undang yang normal,\" kata Asep Warlan Yusuf, dalam acara Focus Group Discussion bertema \"Penguatan Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia\", di ruang GBHN, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/12). Menurut Asep, banyak hal yang tidak terukur dalam Perppu MK itu. Misalnya, calon Hakim Konstitusi dari kalangan DPR atau partai politik harus setelah tujuh tahun tidak bergabung dengan partai politik. \"Dari mana itu angka tujuh tahun itu,\" tanya Asep Warlan Yusuf. Lebih lanjut, dia menyarankan posisi DPR dalam pemilihan Hakim Konstitusi. Saran Asep, sebaiknya DPR dalam posisi setuju atau menolak saja para calon Hakim Konstitusi. \"Jangan ikut menguji calon. Biar saja Komisi Yudisial atau pihak lain yang menguji calon hakim MK,\" ujar saran Profesor Asep Warlan Yusuf. (fas/jpnn)
DPR Diminta Tolak Perppu MK
Rabu 11-12-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB