JAKARTA, BE - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menyarankan DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. \"Sebaiknya tolak saja Perppu tentang MK itu. Akan lebih baik dan bermanfaat jika DPR membuat undang-undang yang normal,\" kata Asep Warlan Yusuf, dalam acara Focus Group Discussion bertema \"Penguatan Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia\", di ruang GBHN, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (10/12). Menurut Asep, banyak hal yang tidak terukur dalam Perppu MK itu. Misalnya, calon Hakim Konstitusi dari kalangan DPR atau partai politik harus setelah tujuh tahun tidak bergabung dengan partai politik. \"Dari mana itu angka tujuh tahun itu,\" tanya Asep Warlan Yusuf. Lebih lanjut, dia menyarankan posisi DPR dalam pemilihan Hakim Konstitusi. Saran Asep, sebaiknya DPR dalam posisi setuju atau menolak saja para calon Hakim Konstitusi. \"Jangan ikut menguji calon. Biar saja Komisi Yudisial atau pihak lain yang menguji calon hakim MK,\" ujar saran Profesor Asep Warlan Yusuf. (fas/jpnn)
DPR Diminta Tolak Perppu MK
Rabu 11-12-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB