Dua Mantan Kabag Diperiksa

Selasa 10-12-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Senin (09/12) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Mereka diantaranya mantan Kabag Persidangan Pranoto SH dan mantan Kabag Humas Marsudi SH secara terpisah diperiksa di ruang pidana khusus. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait realisasi penggunaan dana anggaran rutin Sekretariat DPRD RL tahun 2010 item dana perjalanan dinas anggota dewan. Pelaksana Tugas Kepala Kejari Curup Yeni Puspita SH melalui Kasi Intel Mutaqqin Harahap SH dikonfirmasi menjelaskan, pemeriksaan kedua mantan Kabag tersebut dengan kapasitas sebagai saksi. Sebab saat itu, yang bersakutan diduga mengetahui kegiatan perjalanan dinas dewan. \"Mereka kami nilai mengetahui mengenai administrasi SPJ penggunaan dana perjalanan dinas yang dilakukan para anggota dewan,” ujar Harahap. Ditambahkan Harahap, penyidik saat ini masih fokus mengambil keterangan dari saksi yang berstatus sebagai PNS yang kala itu menjabat di lingkungan Sekretariat DPRD RL. “Sekitar 20 orang sudah kita periksa. Untuk jadwal pemeriksaan anggota dewan masih belum kami lakukan karena masih ingin menuntaskan pemeriksaan terhadap staf, pejabat dan mantan pejabat di sekretariat dewan saat itu,” tegasnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait