Pegawai Sita Aset Kantor

Senin 09-12-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE – Lantaran atasannya memiliki sangkutan hutang piutang dan belum juga dibayarkan, seorang mantan pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong berinisial Sb nekat menyita aset kantor di dinas tempat ia bekerja. Hal ini terungkap setelah Inspektorat Daerah (Ipda) Lebong, beberapa waktu lalu memanggil Sb berkaitan aset kantor BPBD yang masih berada ditangannya. \"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Sb, barulah diketahui alasan mengapa yang bersangkutan menahan aset tersebut. Setelah kita berikan arahan akhirnya sb bersedia menyerahkan aset tersebut kepada inspektorat,\" jelas Inspektur Inspektorat Lebong H Kadirman SH MSi. Aset tersebut berupa satu unit walky talky, satu unit handycam, satu unit tenda dan satu unit genset. Menurut SB, pada awal tahun 2012 lalu atasannya di BPBD tersebut pernah meminjam uang senilai Rp 15 juta kepadanya. Uang itu dikembalikan dengan cara mencicil. Namun, hingga saat ini hutang tersebut belum juga lunas. Karena alasan tersebutlah Sb menahan bebarapa aset di kantornya tersebut. Dilanjutkan Kadirman, walaupun aset tersebut telah dikembalikan, Inspektorat belum mau menyerahkan aset tersebut ke BPBD sebelum persoalan hutang piutang tersebut selesai. \"Kita akan menelusuri lebih jauh mengenai masalah ini. Saat ini kita masih belum tahu pasti siapa atasan Sb yang saat itu menjabat. Jika nanti kita sudah mendapatkan informasinya, yang bersangkutan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Yang jelas tindakkan Sb menahan aset kantor tersebut tidak dibenarkan,\'\' pungkas Kadirman.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait