Tidak mau dianggap sebagai partai pembangkang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu langsung menertibkan atributnya yang terpasang di sepanjang jalan utama Kota Bengkulu. Atribut berupa bendera partai tersebut langsung ditertibkan Jumat malam (6/12) setelah Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Amir Syamsudin meninggalkan Bengkulu. \"Semua atribut sudah kami bongkar, jadi Panwas tidak perlu repot lagi untuk membongkarnya,\" kata fungsionaris DPD Demokrat, El Sitanggang, kemarin. Sitanggang mengungkapkan, pada dasarnya pengurus Partai Demokrat tidak berniat melakukan pelanggaran, tapi karena ingin menghormati ketua dewan kehormatan DPP, pihaknya pun terpaksa memasang atribut tersebut. Mereka pun sudah mengetahui bahwa memasang atribut di median jalan merupakan pelanggaran. Untuk itu, pihaknya pun meminta toleransi atau pengertian dari Panitia Pengawas Pemilu. \"Kami adalah partai yang sangat menghormati aturan. Dan itu kami buktikan dengan memasang atribut tersebut tidak lebih dari satu hari, dan ketua DPD juga selalu menginstruksikan kepada pengurus dan caleg agar tidak melakukan pelanggaran,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto tidak mau memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Meskipun telah dibongkar sendiri, namun Panwaslu tetap menyampaikan laporannya ke KPU Kota Bengkulu yang ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu. \"Yang namanya pelanggaran itu tetap pelanggaran. Tidak ada kata maaf, meskipun mereka minta diberikan toleransi,\" tegas Sugiharto. Menurutnya, pihaknya telah membuat laporan mengenai pelangagran tersebut dan akan disampaikan ke KPU Kota Bengkulu Senin (9/12) besok. \"Pelanggaran itu dilakukan Sabtu kemarin, sehingga kami laporannya baru akan kami serahkan ke KPU Senin besok. Karena mereka sudah membongkar atributnya sendiri, maka ini salah satu nilai tambah bagi Demokrat,\" terangnya. Terkait pelangaran tersebut, Demokrat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi. Dan akan dikenakan sanksi administrasi berupa terguran tertulis dari KPU. \"Walaupun hanya sanksi administrasi, tapi sebagai partai yang besar harusnya Demokrat malu. Dan tidak menutup kemungkinan pelanggaran seperti ini membuat masyarakat tidak simpati lagi,\" bebernya. Dibagian lain, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi siap memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pengurus DPD Demokrat tersebut. Menurutnya, meskipun pelanggaran dilakukan oleh DPD, namun karena wilayahnya ada di Kota Bengkulu, maka kewenangan KPU kota untuk memberikan teguran. \"Kita tunggu laporan dari Panwaslu, jika laporan itu sudah masuk, maka akan kita tindaklanjuti segera,\" singkatnya.(400)
Tertibkan Atribut Sendiri
Minggu 08-12-2013,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :