Tidak mau dianggap sebagai partai pembangkang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu langsung menertibkan atributnya yang terpasang di sepanjang jalan utama Kota Bengkulu. Atribut berupa bendera partai tersebut langsung ditertibkan Jumat malam (6/12) setelah Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Amir Syamsudin meninggalkan Bengkulu. \"Semua atribut sudah kami bongkar, jadi Panwas tidak perlu repot lagi untuk membongkarnya,\" kata fungsionaris DPD Demokrat, El Sitanggang, kemarin. Sitanggang mengungkapkan, pada dasarnya pengurus Partai Demokrat tidak berniat melakukan pelanggaran, tapi karena ingin menghormati ketua dewan kehormatan DPP, pihaknya pun terpaksa memasang atribut tersebut. Mereka pun sudah mengetahui bahwa memasang atribut di median jalan merupakan pelanggaran. Untuk itu, pihaknya pun meminta toleransi atau pengertian dari Panitia Pengawas Pemilu. \"Kami adalah partai yang sangat menghormati aturan. Dan itu kami buktikan dengan memasang atribut tersebut tidak lebih dari satu hari, dan ketua DPD juga selalu menginstruksikan kepada pengurus dan caleg agar tidak melakukan pelanggaran,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto tidak mau memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Meskipun telah dibongkar sendiri, namun Panwaslu tetap menyampaikan laporannya ke KPU Kota Bengkulu yang ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu. \"Yang namanya pelanggaran itu tetap pelanggaran. Tidak ada kata maaf, meskipun mereka minta diberikan toleransi,\" tegas Sugiharto. Menurutnya, pihaknya telah membuat laporan mengenai pelangagran tersebut dan akan disampaikan ke KPU Kota Bengkulu Senin (9/12) besok. \"Pelanggaran itu dilakukan Sabtu kemarin, sehingga kami laporannya baru akan kami serahkan ke KPU Senin besok. Karena mereka sudah membongkar atributnya sendiri, maka ini salah satu nilai tambah bagi Demokrat,\" terangnya. Terkait pelangaran tersebut, Demokrat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi. Dan akan dikenakan sanksi administrasi berupa terguran tertulis dari KPU. \"Walaupun hanya sanksi administrasi, tapi sebagai partai yang besar harusnya Demokrat malu. Dan tidak menutup kemungkinan pelanggaran seperti ini membuat masyarakat tidak simpati lagi,\" bebernya. Dibagian lain, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi siap memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pengurus DPD Demokrat tersebut. Menurutnya, meskipun pelanggaran dilakukan oleh DPD, namun karena wilayahnya ada di Kota Bengkulu, maka kewenangan KPU kota untuk memberikan teguran. \"Kita tunggu laporan dari Panwaslu, jika laporan itu sudah masuk, maka akan kita tindaklanjuti segera,\" singkatnya.(400)
Tertibkan Atribut Sendiri
Minggu 08-12-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Senin 16-03-2026,13:53 WIB
Rolling City One Sixty Club, Ajang Kebersamaan Pengguna Motor Honda 160cc di Bengkulu
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB