Tidak mau dianggap sebagai partai pembangkang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu langsung menertibkan atributnya yang terpasang di sepanjang jalan utama Kota Bengkulu. Atribut berupa bendera partai tersebut langsung ditertibkan Jumat malam (6/12) setelah Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Amir Syamsudin meninggalkan Bengkulu. \"Semua atribut sudah kami bongkar, jadi Panwas tidak perlu repot lagi untuk membongkarnya,\" kata fungsionaris DPD Demokrat, El Sitanggang, kemarin. Sitanggang mengungkapkan, pada dasarnya pengurus Partai Demokrat tidak berniat melakukan pelanggaran, tapi karena ingin menghormati ketua dewan kehormatan DPP, pihaknya pun terpaksa memasang atribut tersebut. Mereka pun sudah mengetahui bahwa memasang atribut di median jalan merupakan pelanggaran. Untuk itu, pihaknya pun meminta toleransi atau pengertian dari Panitia Pengawas Pemilu. \"Kami adalah partai yang sangat menghormati aturan. Dan itu kami buktikan dengan memasang atribut tersebut tidak lebih dari satu hari, dan ketua DPD juga selalu menginstruksikan kepada pengurus dan caleg agar tidak melakukan pelanggaran,\" ujarnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto tidak mau memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Meskipun telah dibongkar sendiri, namun Panwaslu tetap menyampaikan laporannya ke KPU Kota Bengkulu yang ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu. \"Yang namanya pelanggaran itu tetap pelanggaran. Tidak ada kata maaf, meskipun mereka minta diberikan toleransi,\" tegas Sugiharto. Menurutnya, pihaknya telah membuat laporan mengenai pelangagran tersebut dan akan disampaikan ke KPU Kota Bengkulu Senin (9/12) besok. \"Pelanggaran itu dilakukan Sabtu kemarin, sehingga kami laporannya baru akan kami serahkan ke KPU Senin besok. Karena mereka sudah membongkar atributnya sendiri, maka ini salah satu nilai tambah bagi Demokrat,\" terangnya. Terkait pelangaran tersebut, Demokrat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi. Dan akan dikenakan sanksi administrasi berupa terguran tertulis dari KPU. \"Walaupun hanya sanksi administrasi, tapi sebagai partai yang besar harusnya Demokrat malu. Dan tidak menutup kemungkinan pelanggaran seperti ini membuat masyarakat tidak simpati lagi,\" bebernya. Dibagian lain, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi siap memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pengurus DPD Demokrat tersebut. Menurutnya, meskipun pelanggaran dilakukan oleh DPD, namun karena wilayahnya ada di Kota Bengkulu, maka kewenangan KPU kota untuk memberikan teguran. \"Kita tunggu laporan dari Panwaslu, jika laporan itu sudah masuk, maka akan kita tindaklanjuti segera,\" singkatnya.(400)
Tertibkan Atribut Sendiri
Minggu 08-12-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB
Sultan Sentil KONI Bengkulu: Jangan Semua Cabor Dibina, Fokus Kejar Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Kamis 22-10-2026,13:32 WIB
Empat Orang Positif Narkoba Saat Polresta Bengkulu Gerebek Lokalisasi Pulau Baai
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB