KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang siap memberikan sanksi kepada calon anggota legeslatif (caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Henny Yansih. Ini karena caleg PBB daerah pemilihan (dapil) I Kepahiang dan sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), diketahui masih aktif sebagai perangkat desa yakni kaur umum di desaTanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. \"Walaupun sudah masuk DCT, kita siap mencoretnya. Asalkan dia terbukti tidak memenuhi syarat sebagai caleg,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang, Firmasnyah SAg MM melalui anggota Panwaslu Rusman kemarin. Dikatakannya, terkait hal ini pihaknya selain menggali data di lapangan juga masih menunggu pelaksanaan pleno dari KPU Kepahiang. \"Kita juga masih menunggu pleno dari KPU Kepahiang, jika memang syarat pencalonanya tidak lengkap maka akan kita coret,\" jelasnya. Menurutnya, terkait pencoretan caleg ini pihaknya hanya sekedar memberikan rekomendasi kepada KPU. Sementara yang akan melakukan eksekusinya tetap pada KPU. \"Walaupun demikian eksekutornya tetap pada KPU, kita hanya sekedar memberikan rekomendasinya saja,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua DPC PBB Kepahiang Arbi SIP MM menyampaikan mengenai persoalan salah satu caleg dari partai yang dipimpinya itu, sejauh ini persoalan tersebut sudah diselesaikan. Hanya saja dirinya enggan menjelaskan detail masalah calegnya ini. \"Terkait permasalahan caleg Henny ini sudah kami benahi,\" singkat Arbi saat dikonfirmasi kemarin.(505)
Panwaslu Rekomendasi Coret Caleg PBB
Minggu 08-12-2013,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB