BINTUHAN,BE– Lambannya penetapan zona kampanye bebas dan alat peraga oleh KPUD Kaur membuat Panwaskab Kaur kembali melakukan teguran. Bahkan sebelum teguran disampaikan, Panwaskab lebih dulu mengirimkan surat agar KPUD Kaur segera menatapkan zona kampanye dan alat peraga desa. \"Hingga sekarang penetapan zona kampanye desa belum juga tuntas, makanya kita menegur KPU Kaur agar segera melakukan penyelesaianya,\" kata Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SE, kemarin. Pihaknya akan kembali mengirimkan surat teguran itu, jika tidak mendapat respon positif. Mengingat KPUD Kaur belum menetapkan zona kampanye dan alat peraga desa, hal ini mengakibatkan terkendalanya proses pengawasan terhadap praktek kampanye Partai Politik dalam memasang alat peraga. \"Sebenarnya sudah pernah ditetapkan namun masih banyak yang tidak sesuai aturan sehingga kami menganggap bahwa penetapan zona kampanye desa itu belum tuntas. Hal ini harus menjadi perhatian KPUD sebagai bagian tahapan pemilu 2014,\" jelasnya. Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa MT,Pd mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan revisi zona kampanye desa, mengingat sebelumnya ada yang salah sehingga membutuhkan proses, namun dalam minggu ini sudah rampung. \"Kita tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan zona kampenye, karena saat ini tengah kita proses dengan baik,\" jelasnya. Disisi lain, Kasat Pol PP Zailan SPd melalui Kasi Trantib Rono Oksunturi SE mengatakan Satpol PP Kabupaten Kaur selaku petugas penertiban atribut parpol yang melanggar. Mengakui sampai saat ini masih menunggu koordinasi dari Panwaskab Kaur dan KPUD Kaur. Sehingga sampai saat ini belum bergerak melakukan penertiban. \"Kami sifatnya hanya menunggu petunjuk dari Panwaskab Kaur. Sebab untuk menetapkan mana melanggar atau tidak bukan wewenang kami. Hal itu untuk menghindari kesalahan penertiban. Untuk personil telah kami siapkan sekitar 50 orang jika dibutuhkan nantinya,\" jelasnya. (823)
Panwaslu Tegur KPUD
Sabtu 07-12-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB