BINTUHAN,BE– Lambannya penetapan zona kampanye bebas dan alat peraga oleh KPUD Kaur membuat Panwaskab Kaur kembali melakukan teguran. Bahkan sebelum teguran disampaikan, Panwaskab lebih dulu mengirimkan surat agar KPUD Kaur segera menatapkan zona kampanye dan alat peraga desa. \"Hingga sekarang penetapan zona kampanye desa belum juga tuntas, makanya kita menegur KPU Kaur agar segera melakukan penyelesaianya,\" kata Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SE, kemarin. Pihaknya akan kembali mengirimkan surat teguran itu, jika tidak mendapat respon positif. Mengingat KPUD Kaur belum menetapkan zona kampanye dan alat peraga desa, hal ini mengakibatkan terkendalanya proses pengawasan terhadap praktek kampanye Partai Politik dalam memasang alat peraga. \"Sebenarnya sudah pernah ditetapkan namun masih banyak yang tidak sesuai aturan sehingga kami menganggap bahwa penetapan zona kampanye desa itu belum tuntas. Hal ini harus menjadi perhatian KPUD sebagai bagian tahapan pemilu 2014,\" jelasnya. Ketua KPUD Kaur Sirajuddin Aksa MT,Pd mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan revisi zona kampanye desa, mengingat sebelumnya ada yang salah sehingga membutuhkan proses, namun dalam minggu ini sudah rampung. \"Kita tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan zona kampenye, karena saat ini tengah kita proses dengan baik,\" jelasnya. Disisi lain, Kasat Pol PP Zailan SPd melalui Kasi Trantib Rono Oksunturi SE mengatakan Satpol PP Kabupaten Kaur selaku petugas penertiban atribut parpol yang melanggar. Mengakui sampai saat ini masih menunggu koordinasi dari Panwaskab Kaur dan KPUD Kaur. Sehingga sampai saat ini belum bergerak melakukan penertiban. \"Kami sifatnya hanya menunggu petunjuk dari Panwaskab Kaur. Sebab untuk menetapkan mana melanggar atau tidak bukan wewenang kami. Hal itu untuk menghindari kesalahan penertiban. Untuk personil telah kami siapkan sekitar 50 orang jika dibutuhkan nantinya,\" jelasnya. (823)
Panwaslu Tegur KPUD
Sabtu 07-12-2013,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB