SELUMA TIMUR, BE- Setelah pemberkasan di lakukan Unut Tipiter Polres Seluma dan dinyatakan lengkap atau P21, tersangka penipuan uang pembelian lahan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) DM (31) warga Desa Lunjuk Seluma Barat selangkah lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tais. “Berkas dan tersangka telah kita terima dari penyidik Polres Seluma, sehingga 20 hari kedepan kita melakukan rencana dakwaan terhadap tersangka,” kata Kajari Tais Murni Amin SH melalui Kasipidum Arif irawan SH MH. Dijelaskannya, Dalam beberapa hari kedepan tersangka menjadi tahanan kejaksaan mengingat akan masih tahapan persidangan. Hanya saja terlebih dahulu kita akan melakukan pembuatan rencana dakwaan terhadap tersangka, serta tersangka tetap masih ditahan di Lapas Melebero Bengkulu. “Usai pembuatan dakwaan, maka kembali kita limpahkan kepengadilan Tais untuk penentuan jadwal persidangan,” ujarnya. Diketahui, tersangka diringkus di tempat bekerja sebagai security Perumahan Paris Scuer Serpong, Tanggerang Selasa (22/10) lalu. Setelah Tim Penyidik Sat Tipiter Polser Seluma langsung bertolak menuju Tanggerang. Dalam menjalankan aksi penipuan tersangka mengaku memiliki tanah seluas 3 hektar yang hendak dijual. Mendapati akan lahan yang hendak dijual beserta pohon sawit yang hendak berproduksi. Maka PT SIL tertarik sehingga jual belupun dilangsungkan bersama tersangka dan PT SIL. Hanya saja jual belupun telah dilakukan. Terungkaplah jika lahan seluas 3 Hektat yang dijual tersangka bukanlah miliknya melainkan milik kerabatnya. Berhasil mendapatkan uang tunai Rp 155 Juta. Tersangkapun langsung melarikan diri ke Jakarta untuk bekerja sebagai security. (333)
Penipu PT SIL Segera Sidang
Jumat 06-12-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB