JAKARTA, BE - Keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga acuannya atau BI Rate berpotensi menimbulkan tingginya kredit macet. Ekonom Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menyebutkan, BI Rate mulai menjadi kekhawatiran industri perbankan saat BI Rate mencapai angka 8%. \"Kalau bank menaikkan suku bunga akibat BI Rate ini akan mengalami kredit macet. Ada angka tertentu 8% atau di atas 8% bank akan terasa dampaknya,\" ujar Aviliani saat acara Tantangan dan Peluang Pembiayaan Mikro di 2014, di Swiss-bel Hotel International, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/12/2013). Aviliani menjelaskan, saat ini keputusan BI menaikkan suku bunga acuannya hingga 7,5% belum berdampak buruk terhadap perbankan. Hal ini terlihat dari kredit macet perbankan yang masih di bawah 2%. Selain itu, pertumbuhan kredit di perbankan juga masih tumbuh rata-rata 20%. \"BI terpaksa menaikkan suku bunga karena pemerintah tidak melakukan apa-apa. Tapi sejauh ini kenaikan 7,5% BI rate masih belum berpengaruh. NPL masih rendah di bawah 2%, kredit juga masih tumbuh rata-rata 20%,\" ujar dia. Ke depan, dia menambahkan, BI perlu berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kreditnya sehingga nantinya tidak berdampak pada kenaikan kredit macet. \"Harus dilihat kemampuan bank. Yang penting melihat rata-rata kemampuan bank, kalau nggak, bisa bahaya juga kredit macetnya,\" kata Aviliani. (**)
BI Rate Naik, Kredit Macet Mengancam
Jumat 06-12-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB