TUBEI,BE - Asisten III Setda Lebong Mirwan Effendi SE MSi mengatakan Pemkab Lebong akan memberikan sanksi kepada eks Ketua KPU Lebong M Azhari. Terkait belum aktifnya Azhari menjalankan tugasnya sebagai PNS, sejak bulan Juni lalu. Pasca tak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Lebong. Sanksi yang sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS secara bertahap. Azhari terancam dikenakan saksi penurunan pangkat. \'\'Sanksi yang akan diberikan berikutnya yaitu sanksi sedang, berupa penurunan pangkat\" pungkas Mirwan Asisten III menuturkan, Pemkab telah memberikan teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali. Karena tidak di indahkan maka Azhari terancam dikenakan sanksi sedang, berupa penurunan pangkat. \"Sanksi ringan berupa teguran secara lisan maupun tertulis sudah dilakukan, namun tampaknya belum diindahkan. Maka sangksi yang akan diberikan berikutnya yaitu sanksi sedang,\" pungkas Mirwan Disisi lain Inspektorat Daerah (Ipda) belum bisa memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan Azhari. Pasalnya sejauh ini inspektorat baru menerima surat pelimpahan dari Kabag Umum dan Perlengkapan Kabupaten Lebong tempat Azhari bertugas. \"Kita tidak bisa memproses surat pelimpahan tersebut, karena seharusnya yang memberikan surat pelimpahan ke kita Bapak Sekda atau minimal Asisten III yang membawahi bidang kepegawaian. Kalau langsung dari Kabag umum itu belum bisa kita proses,\" jelas Inspektur Ipda Lebong H Kadirman SH MH kepada BE kemarin. Dikatakan Kadirman, Inspektorat masih menunggu surat pelimpahan dari Sekda terkait masalah ini. Pria yang disebut sebagai salah satu calon Sekda ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Asisten III dan Sekda terkait masalah ini. \"Kita masih menunggu surat pelimpahan dari Sekda baru bisa kita proses sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai,\" kata Kadirman. Sejauh ini mantan Ketua KPU M Azhari sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. (777)
Eks Ketua KPU Terancam Turun Pangkat
Jumat 06-12-2013,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 14-08-2026,11:45 WIB
Sepatu Suede Kotor? Ini Tips Membersihkan dan Merawatnya agar Tetap Seperti Baru
Jumat 14-08-2026,10:58 WIB
Tak Perlu Pemutih! Begini Cara Hilangkan Noda Kuning di Baju dengan Bahan Alami
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB