MUKOMUKO, BE – Dua bocah pelaku cabul dengan inisial W (13) dan T (13), warga Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko. Kedua anak yang diketahui sudah putus sekolah itu, diduga telah melakukan pencabulan kepada P (6), warga 1 desa dengan kedua pelaku. “Ya dari tiga pelaku, dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Satu orang lagi inisial A (8) diminta supaya orang tua yang bersangkutan membawa anak tersebut ke Mapolres. Karena saat penyidik datang ke rumah, yang bersangkutan beserta orang tua anak itu tidak berada di rumah” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Douglas Mahendrajaya SIK, kemarin. Menurutnya, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Oktober 2013 lalu di salah satu pondok sawah di desa tersebut. Awalnya, tiga pelaku dan korban. Sama – sama pergi ke sawah untuk mencari buah kedondong. Kemudian keempatnya mandi di siring di lokasi persawahan tersebut. Selanjutnya, jelas korban diajak ketiga pelaku ke salah satu pondok yang ada di lokasi tersebut. Tiba di pondok itulah secara bergiliran anak – anak itu mencabuli korban. “Ketiganya secara bergiliran melakukan aksi pencabulan itu. Dua orang memegang korban yang satunya melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Begitu pun dengan pelaku lainnya melakukan hal yang sama secara bergantian,” katanya. Dua pelaku, W dan T telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka. Kedua tersangka yang berstatus bukan pelajar atau sudah putus sekolah. Sedangkan A yang masih dalam pencarian itu seorang pelajar di salah satu Sekolah Dasar di wilayah kecamatan Penarik. “Dua tersangka sudah putus sekolah. Satu pelaku lagi berstatus pelajar SD,” bebernya. Hingga kemarin , (5/12) tambah Kasat Reskrim dua tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut. Kades Sukamaju, Basri membenarkan bahwa dua pelaku diduga cabul yang telah ditangkap Polisi tdiak lagi sekolah. “ T dan W putus sekolah. A salah seorang pelajar SD di desanya. Sedangkan korban, P (6) belum masuk sekolah,” demikian Kades. (900)
Bocah Cabul Ditetapkan Tersangka
Jumat 06-12-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Terkini
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Salurkan 50 Meja Portable di Belungguk Point
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB