Bandar Togel Dibekuk Polisi

Jumat 06-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang bandar judi toto gelap (Togel), berinisial SA (62) harus mengakhiri bisnis haramnya. Pasalnya warga Jalan Bangka RT 01 RW 01 Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu itu, diringkus Tim Opsnal Polda Bengkulu, Kamis (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya. Waktu itu tersangka tengah merekap nomor togel di buku rekapan. Saat meringkus tersangka, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,873 juta serta nomor togel yang digunakan tersangka. Tanpa perlawanan tersangka berikut barang bukti (BB) digelandang ke Mapolda Bengkulu. \"Ini dalam rangka Operasi Sikat tahun 2013, yang digelar beberapa hari ini. Yang mana sasarannya, masyarakat yang kerap melakukan perjudian, minuman keras dan lain sebagainya,\" kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedi Irianto SH didampingi Kanit Opsnal AKP Irwan Sinaga melalui Ipda Simatupang kemarin. Sementara tersangka yang memiliki 5 orang anak ini, mengakui mengeluti bisnis haram itu sekitar dua bulan ini. Ia terpaksa melakukan hal itu karena desakan ekonomi. \"Saya melakukan ini karena tidak ada kerjaan. Juga melakukan ini baru inilah,\" ujar SA saat diwawancara BE kemarin. Pelaku mengaku setiap hari bisa memperoleh keuntungan hingga 10 persen dari transaksi togel. Bisanya untuk satu nomor pemasangan Rp 1000 yang mana dari hasil satu nomor pasang nomor tersebut mendapat keuntungan sekitar Rp 50 ribu. \"Untuk satu nomor itu Rp 1000, kalau dia berhasil uang Rp 1000 itu bisa jadi Rp 50 ribu. Kalau terakhir sebelum ditangkap saya baru dapat Rp 500 ribu,\" ujarnya Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolda Bengkulu. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait