BENGKULU, BE- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek di Kabupaten Kepahiang akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Hal ini setelah tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah merampungkan berkas dakwaan terhadap ketiga tersangka pada kasus tersebut. \"Besok (hari ini, red) tim jaksa penuntut umum (JPU) akan melimpahkan berkas tiga tersangka tersebut ke pengadila negeri Tipikor Bengkulu,\" ungkap salah seorang JPU, A Rahman SH. Menurut Rahman, dakwaan ketiga tersangka tersebut terpisah, ketiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi mesin triplek tersebut antara lain M Zairin selaku Kadisperindag UKM dan Koperasi Kabupaten Kepahiang, Andi Wijaya selaku Direktur utama PT Wijaya Cipta Perdana dan Deki Meridian selaku terakhir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan berkas tersangka atas nama Titi Sumanti masih didalami tim penyidik, dan kabarnya dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke JPU untuk diterbitkan dakwaannya. \"Guna mengungkap aliran dana kerugian negara Rp 2,3 miliar yang diakibatkan dari proyek pengadaan dua unit mesin triplek senilai Rp 2,6 miliar, tim JPU telah menyiapkan sejumlah saksi-saksi yang siap membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepahiang itu,\" tambah Rahman. Terkait kabar tersangka Titi Sumanti yang masih bungkam kepada jaksa terkait kemana mengalirnya dana Rp 2,3 miliar tersebut, Rahman enggan menjelaskan.anggaran Rp 2,6 miliar itu,versi perhitungan LHP BPK telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. \"Kami sudah siap menghadapi persidangan dengan sejumlah bukti yang temukan selama proses penyelidikan dan penyidikan,\" tutup Rahman.(251)
Hari ini, Berkas Tsk Triplek Dilimpahkan
Jumat 06-12-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB