BENGKULU, BE- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek di Kabupaten Kepahiang akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Hal ini setelah tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah merampungkan berkas dakwaan terhadap ketiga tersangka pada kasus tersebut. \"Besok (hari ini, red) tim jaksa penuntut umum (JPU) akan melimpahkan berkas tiga tersangka tersebut ke pengadila negeri Tipikor Bengkulu,\" ungkap salah seorang JPU, A Rahman SH. Menurut Rahman, dakwaan ketiga tersangka tersebut terpisah, ketiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi mesin triplek tersebut antara lain M Zairin selaku Kadisperindag UKM dan Koperasi Kabupaten Kepahiang, Andi Wijaya selaku Direktur utama PT Wijaya Cipta Perdana dan Deki Meridian selaku terakhir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan berkas tersangka atas nama Titi Sumanti masih didalami tim penyidik, dan kabarnya dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke JPU untuk diterbitkan dakwaannya. \"Guna mengungkap aliran dana kerugian negara Rp 2,3 miliar yang diakibatkan dari proyek pengadaan dua unit mesin triplek senilai Rp 2,6 miliar, tim JPU telah menyiapkan sejumlah saksi-saksi yang siap membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepahiang itu,\" tambah Rahman. Terkait kabar tersangka Titi Sumanti yang masih bungkam kepada jaksa terkait kemana mengalirnya dana Rp 2,3 miliar tersebut, Rahman enggan menjelaskan.anggaran Rp 2,6 miliar itu,versi perhitungan LHP BPK telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. \"Kami sudah siap menghadapi persidangan dengan sejumlah bukti yang temukan selama proses penyelidikan dan penyidikan,\" tutup Rahman.(251)
Hari ini, Berkas Tsk Triplek Dilimpahkan
Jumat 06-12-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB