BINTUHAN, BE- Dengan pemberlakukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 1 Januari 2014 nanti, maka pemerintah daerah tidak perlu lagi menganggarkan dana untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Karena semua premi bagi orang miskin ditanggung pemerintah secara nasional. \"Jadi, daerah tidak perlu lagi menganggarkan dana untuk Jamkesda pada 2014. Daerah cukup menyediakan sarana dan prasarana untuk realisasi SJSN di daerah termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis,\" kata Kadinkes Kaur dr Marlena melalui kabid farmasi Kesehatan Herman Jualigus SK, kemarin. Dengan SJSN tenaga medis maupun rumah sakit tidak perlu khawatir. Karena pembayaran klaim akan diselaraskan. Tidak seperti dengan pola Jamkesmas yang dinilai masih murah. Selain pembayaran klaim yang disesuaikan, prosesnya juga paling lama 15 hari setelah diajukan ke BPJS. \"Jadi, ini sudah amanat UU BPJS yang mengharuskan seperti itu, karena ini merupakan program pusat tahun 2014 mendatang,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam SJSN nanti bagi warga miskin sesuai kategori pendataan program perlindungan sosial (PPLS) akan didata. Hal ini sesuai dengan UU No 1 tahun 2011 tentang BPJS, maka soal data warga miskin akan dimutakhirkan tiap tahun. kemudian itu, data BPS akan diverifikasi lagi oleh pemerintah kabupaten Kaur. \"SJSN merupakan harapan baru bagi masyarakat, karena jaminan sosial dibidang kesehatan. Dengan adanya BPJS, penyelenggaraan layanan kesehatan yang kurang menjangkau lapisan masyarakat diharapakan bisa teratasi, sehinga tidak ada lagi isliah diskriminasi pelayanan kesehatan dan semua golongan akan dapat layanan tersebut,\" jelasnya.(823)
Jamkesda Dihapuskan
Kamis 05-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB