AMDK, Polda Geledah Pemkot

Selasa 14-02-2012,09:56 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

RATU SAMBAN, BE - Menindaklanjuti penanganan kasus dugaan Air Minm Dalam Kemasan (AMDK) diduga ilegal, kemarin kepolisian dari Polda Bengkulu menggeledah Pemkot. Tujuannya untuk mencari dan meminta surat -surat perizinan resmi atas AMDK itu yang dikeluarkan Pemkot. Tim dari Polda tiba di Pemkot sekitar pukul 11.00 WIB. Sedikitnya ada 4 polisi dari Reskrimsus Subdit Indeksi Polda Bengkulu yang mendatangi Pemkot. Saat ditemui BE Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Mahendra Jaya melalui Kanit AKP Eno Karsono saat di Pemkot mengutarakan, sebelum melakukan pengecekan dokumen dari istansi BPPT(Badan Pelayanan Perizinan Terpadu). Polisi terlebih dahulu meminta izin dari Walikota Ahmad Kanedi dan Wakil Walikota Edison Simbolon atas pengeledahan itu. Saat tiba di Pemkot, polisi dari Polda itu awalnya menuju ruangan kerja Wakil Walikota Edison Simbolon.Beberapa jam kemudian mereka pun bergegas menuju ruang kerja Walikota Ahmad Kanedi. \"Izin pengecekan dokumen AMDK telah kita kantonggi. Sejauh ini kita melakukan pengecekan terhadap BPPT, guna mencari sejumlah dokumen dan mengecek perizinan dari AMDK tersebut.\"terangnya Dari pengamatan BE di Pemkot kemarin, setelah mendapat izin dari duo petinggi kota itu polisi pun melaksanakan tujuannya. Penggeledahan di BPPT itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan di BPPT itu hanya berlangsung sebentar. Tak lama kemudian polisi Polda itupun akhirnya pergi meninggalkan kantor BPPT. Dari sana mereka tak membawa berkas-berkas apapun. Hanya membawa pulang berkas yang sebelumnya mereka bawa saat dari Polda.

Namun saat dikonfirmasi lanjut Kanit Eno Karsono enggan berkomenar banyak. Ia hanya mengatakan sejauh penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk dengan pemeriksaan 2 saksi sebelumnya. Pemeriksaan saksi berikutnya masih dirahasiakan guna kepentingan proses penyidikan. Sejauh penyidik telah memeriksa 5 saksi. Termasuk pihak yang mengeluarkan izin dari Pemkot Bengkulu. Sejauh ini Walikota Ahmad Kanedi dan Wakil Walikota Edison Simbolon belum berhasil dikonfirmasi terkait penggeledahan itu. Sementara Kepala BPPT, Nurbaiti enggan berkomentar atas hal itu. Dengan alasan ia masih baru menjabat kepala BPPT, dan masalah itu pimpinan Pemkot yang berwenenang menjelaskannya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait