BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Senin (2/12) telah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan. Namun hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai DPT tanpa NIK yang jumlahnya mencapai 85.838 pemilih. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi mengungkapkan, DPT tanpa NIK tersebut tidak sah. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Pasal 33 angka 2, yang menyebutkan bahwa daftar pemilih paling sedikit harus memuat NIK, nama, alamat, Tempat dan Tanggal Lahir. Jika tidak memiliki NIK, maka keabsahan DPT itupun perlu dipertanyakan. \"Jika berpedoman pada Undang-undang, memang pemilih tanpa NIK tersebut tidak sah dimasukkan ke daftar pemilih,\" katanya. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut untuk diselesaikan oleh KPU. Namun yang jelas Bawaslu meminta agar tidak ada hak pilih masyarakat yang hilang hanya karena tidak memiliki NIK. Sementara itu, Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan pemilih tanpa NIK tersebut ke KPU RI. Dan pihaknya menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI apakah akan diberikan waktu tambahan untuk membuat NIK baru atau cukup menggunakan surat keterangan dari lurah atau kades tempat pemilih itu terdaftar. \"Yang jelas DPT ini kami kirim dulu ke KPU RI, bagaimana selanjutnya itu tergantung KPU RI dan kami siap melakukan pengisian NIK ulang bila diminta oleh KPU RI,\" terangnya. Pun begitu, Zainan juga mengaku pihaknya tidak berani mencoret DPT tanpa NIK tersebut, pasalnya KPU RI sendiri menerapkan asas keterbukaan dan mengakomodir hak pilih masyarakat pada Pemilu 2014 mendatang. \"KPU meletakkan hak pilih masyarakat itu diatas segala-galanya, bahkan penduduk yang tidak terdaftar sebagai pemilih pun masih bisa memilih, asalkan memiliki identitas diri yang lengkap. Sehingga kami tidak berani mengambil kebijakan mengenai pemilih tanpa NIK tersebut,\" paparnya.(400)
DPT Tanpa NIK Diragukan
Kamis 05-12-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB