TAIS, BE- Komisi II DPRD Seluma kemarin membahas masalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat di ruang rapat DPRD. Untuk memastikan agar kompilasi hukum adat yang dibahas sudah sesuai dengan adat istiadat yang ada di Kabupaten Seluma. Komisi II DPRD Seluma mengundang tokoh adat dari Kecamatan Sukaraja sampai ke Kecamatan Semidang Alas Maras. Sehingga setiap pasal dan kalimat dibahas secara bersama-sama. “Ini untuk mengetahui secara pasti seberapa jauhkan pentingnya hukum adat tersebut, Sehingga pantas kita undang mereka dari Sukaraja sampai ke Semidang Alas Maras,” tegas Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP. Disampaiakan, untuk penerbitan kedepannya menjadi peraturan kompilasi hukum adat, semua masyarakat bisa mentaati dan melaksanakan secara bersama-sama. Sehingga Perda Hukum Adat nantinya yang sudah disahkan bisa diketahui secara bersama-sama. Salah satu aturan adat yang akan ditegakkan dalam Perda Hukum Adat adalah masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui oleh masyarakat sebagai anak angkatnya. “Salah satunya seperti syarat menyembelih kambing untuk mengangkat anak,” tegasnya. Dalam Perda Hukum Adat nantinya juga akan mengatur sanksi yang diterapkan bagi pasangan muda mudi yang kedapatan berbuat mesum. Serta sanksi sosial lainnya yang selama ini juga sudah pernah diterapkan di masyarakat. Komisi II DPRD Seluma mengatakan setelah pembahasan, kemudian Raperda Hukum Adat akan disahkan menjadi Perda Hukum Adat dan akan dilaksanakan dan ditaati. Diketahui, jika Pembahasan Raperda Kompilasi Hukum Adat juga dihadiri oleh Kabag Administrasi Hukum Mirin Ajib SH MH, Kabag Administrasi Humas dan Protokol Mulyadi, S.Sos, MM, Sekretaris DPPKAD Drs Suranto, M.Si. Serta anggota Komisi II DPRD Seluma Lasmi Jaya, SIP, Ulil Umidi S.Sos, Mastawi, Mulyan Lubis Ais, S.Sos dan beberapa anggota Komisi II lainnya. (**)
Bahas Hukum Adat, Libatkan Tokoh Adat
Rabu 04-12-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB