2014, Tanpa Mobnas dan Tornas

Rabu 04-12-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE  – Pada tahun 2014 Pemkab Lebong tidak akan membeli Mobil dinas (Mobnas) dan Motor dinas yang baru. Bisa dikatakan tahun 2014 Pemkab Lebong tanpa Mobnas dan Tornas baru. Hal ini dipastikan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lebong. \'\'Pembelian Mobnas dan Tornas hanya dibolehkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang memiliki anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK),\'\' ujar Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Lebong Bambang Tegoeh SSos kepada BE kemarin. \"Meskipun diperbolehkan untuk SKPD yang memiliki DAK, tetap harus disesuaikan dengan mata anggaran DAK itu sendiri. Pembatasan ini dilakukan, mengingat saat ini jumlah Mobnas dan Tornas yang sudah kita miliki sudah mencukupi,\" ungkap Bambang. Dikatakan Bambang, saat ini jumlah kendaraan dinas di Kabupaten Lebong sudah mencapai ratusan jumlahnya. Serta sudah tersebar di seluruh SKPD Kabupaten Lebong. Selain dalam rangka penghematan anggaran, pembatasan pembelian mobil dinas tersebut juga untuk mengurangi anggaran pembiayaan dan pemeliharaan mobil dinas itu sendiri. \"Mudah-mudahan SKPD yang ada bisa mengerti dan memahami kondisi yang terjadi saat ini. Kita juga berharap, dengan tidak adanya pengadaan kendaraan dinas tersebut, bisa semakin menekan biaya pemeliharaannya. Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,\" pungkas Bambang. Selain itu, Ketua Laskar Merah Putih Cabang Lebong Sukamdani menanggapi tidak adanya pengadaan mobnas yang berasal dari APBD tersebut sangatlah baik. Sebab di Kabupaten Lebong ini untuk kendaraan dinas sudah cukup banyak. \"Saat ini saja setiap dinas punya dua kendaraan dinas, satu mobil Panther dan satu Hilux double cabin. Padahal yang namanya kendaraan dinas untuk jabatan hanya dibolehkan satu, tapi kenyataannya lebih dari satu. Selain itu di DPRD Lebong juga untuk mobil dinasnya melebihi karena seluruh anggota dewan memiliki mobil dinas bahkan ada yang memiliki Mobnas lebih dari dua,\" ungkapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait