Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk

Minggu 01-12-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

NAPAL PUTIH, BE - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur, yang terjadi pada awal bulan November 2013 lalu dan dilaporkan tanggal 29 November 2013, langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian. Pelaku Deta Herwanto (31) warga Desa Kinal Jaya Kecamatan Napal Putih dilaporkan istri sahnya Eliza (29) karena telah mencabuli Mi anak tirinya sendiri. Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Napal Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Napal Putih membenarkan penangkapan itu. \" Pelaku masih kita periksa intensif terkait kasus yang menjeratnya,\" ujar Tohir. Kasus ini terungkap sekitar pukul 14.00 WIB (29/11), dimana istri pelaku, Eliza (29) yang curiga melihat kondisi anak kandungnya Mi yang selalu mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Awalnya korban enggan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya karena telah diancam oleh pelaku. Setelah dirayu sang ibu akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat sang ayah tirinya itu, kalau korban telah diperkosa.Terang saja pengakuan korban itu membuat Eliza shock, yang kemudian mempertanyakan kebenarannya kepada sang suami. Ironisnya pelaku mengancam dan meminta agar kejadian itu tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Merasa keselamatannya terancam , akhirnya Eliza nekat melaporkan ke polsek Napal Putih. Parahnya,perbuatan bejat sang suami itu sudah dilakukannya sebanyak tiga kali terhadap korban yang masih sekolah kelas satu SD. Kejadian itu dilakukan di kamar saat sang istri tidak ada di rumah. \" Kondisi kejiwaan korban saat ini sudah mulai membaik, dan sudah mulai masuk sekolah seperti biasanya,\" terang Tohir.  (117)

Tags :
Kategori :

Terkait