KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang kini memiliki 10 unit papan reklame jenis billboard. Keberadaannya sebagai media sosialisasi program pembangunan sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lokasinya berada di sejumlah titik strategis di dalam Kota Kepahiang hingga perdesaan. Sejauh ini, fasilitas tersebut baru digunakan untuk kepentingan publikasi Pemkab sendiri, sehingga belum menyumbang PAD dari sektor sewah fasilitas iklan. \"Sampai sekarang papan reklame masih digunakan untuk kepentingan Pemkab. Kalau pun kita sewakan kepada pribadi dalam hal ini calon anggota legeslatif dimusim Pemilu ini, keberdaan papan reklame tersebut tidak pas karena berada di jalur hijau,\" ujar Taher, kemarin. Menurutnya, setiap instansi di lingkungan Pemkab yang memamfaatkan papan reklame tersebut sama sekali tidak dipungut biaya. Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang Idris Suherman mempertanyakan realisasi pembayaran pajak papan reklame yang saat ini banyak di Kepahiang. Menurutnya, papan reklame harus jelas keberadaan apakah menyumbangan PAD bagi daerah Kepahiang atau tidak. Seperti bilbroad milik KNPI Kepahiang yang berada di Kecamatan Ujan Mas dan Kepahiang. \"Seperti bilboard milik KNPI yang terpampang besar, kita pertanyakan apakah menyumbangkan pajak atau tidak bagi daerah kita,\" ujar politisi Hanura ini. Dikatakannya, pihak DPPKAD Kepahiang harus jeli memantau sumber PAD. Ini khususnya dari pajak papan reklame dimusim Kampanye Pemilu saat ini. \"Kita harapkan pihak DPPKAD bisa memantau sumber PAD dari pajak reklame ini,\" jelasnya. Lebih jauh dikatakannya, kalau memang papan reklame seperti yang dimiliki KNPI Kepahiang tidak dikenakan pajak, maka pihaknya selaku banggar akan memotong anggaran KNPI. \"Seperti KNPI ada suport anggaran APBD yang kita berikan, kalau memang bilboard milik KNPI ini tidak membayar pajak ke daerah, maka tahun anggaran mendatang anggaran KNPI akan kita kurangi,\" jelasnya. Terpisah Sekjen KNPI Kepahiang Karmolis ST menyampaikan beberapa bilboard milik KNPI yang terpasang dalam beberapa reklame di Kepahiang sudah sesuai dengan ketentuan pemasangannya. Bahkan dirinya menyampaikan jika pemasangan bilboard tersebut membayar pajak dan dikenakan sewa. \"Kalau bilboard kita yang terpasang di Ujan Mas dan Kepahiang itu sesuai dengan ketentuan dan kita bayar pajak, siapa bilang tidak bayar pajak. Namun kalau bilboard yang di Pasar Kepahiang itu sewa atas nama pribadi Ketua KNPI,\" jelas Karmolis. (505)
Pemkab Miliki 10 Papan Reklame
Sabtu 30-11-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB