300 Unit Rumah Nelayan Dibedah

Jumat 29-11-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN, BE- Dinas Keluatan Dan Perikanan (DKP) Kaur saat ini tengah melakukan verifikasi sebanyak 300 unit untuk perumahan Nelayan yang dialokasikan untuk 26 Desa di 7 Kecamatan Pesisir. Bantuan bedah rumah tersebut sudah disetujui Kementrian Keluatan dibidang Dirjen Perikanan Tangkap dengan nomor B.455/DPT.5/PI/410/2013. \"Kita masih melakukan verifikasi rumah nelayan yang layak dibangun, kendati sudah kita tetapkan desanya sebanyak 26 desa di 7 kecamatan wilayah pesisir,\" kata Kadis DKP Kaur Ir Yetminson didampingi Kabid Perikanan dan Tangkap Desy Hadriani SPi MSi, kemarin. Bantuan tersebut dikucurkan pada bulan desember, jika hasil verifikasi selesai dilakukan. Besaran dana yang akan dikucurkan sesuai juklak dan juknisnya setiap rumah akan mendapatkan anggaran Rp 6 juta, namun saat ini pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. \"Dalam verifikasi itu setiap nelayan harus dipenuhi yakni, Kartu nelayan, data Otentik berupa gambar perkarangan rumah nelayan, KTP Nasional, Surat dari Kades kemudian pengahasilan kurang dari Rp 1,2 juta. Jika persyaratan itu cukup maka bisa mendapatkan bantuan rumah tersebut,\" jelasnya. Sesuai hasil verifikasi, lanjut Yetminson, memang belum ditentukan nama-nama penerima, hanya saja desa yang sudah ditetapkan oleh DKP Kaur, untuk kecamatan Maje yakni Desa Air Long, Sumber Harapan, Benteng Harapan, Linau, Muara Jaya, Wayhawang dan Sukamenanti, kemudian kecamatan Nasal yakni Desa Batulungun, Pasar Baru dan Merpas, kemudian Kecamatan Kaur Selatan yakni Desa Pasar Lama, Gedung Sako I, Tanjung Besar, Sekunyit, Kelurahan Bandar, dan Pengubaian. Lalu Kecamatan Tetap terdapat satu Desa yakni Desa Muara Tetap, Kecamatan Kaur Tengah yakni Desa Tanjung Pandan dan Padang Hangat, sedangkan kecamatan Semidang Gumay yakni Desa Mentering 1 dan II, Sukamerindu, dan Cahaya Batin. Kemudian Kecamatan Tanjung Kemuning Yakni Desa Tanjung Bulan, Sulauwangi dan Tanjung Pandan. \"Penentuan nama-nama orang penerima (nelayan) sesuai verifikasi paling lambat 30 November selesai, sehingga Desember bantuan sudah kita salurkan, sedangkan mekanisme penerapan bantuan tersebut masih menunggu petunjuk apakah kekelompok atau langsung personal,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait