Sekdes Terancam Dilaporkan

Jumat 29-11-2013,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Terkait pemblokiran jalan yang dilakukan Zulkifli (67) warga Karang Anyar II Arga Makmur belum lama ini, akibat pembangunan jalan desa di lahan miliknya.  Zulkifli meminta Samsul (Sekdes) bertanggung jawab atas tindakannya itu. Pasalnya jika hal itu tidak diselesaikan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. \"Sampai saat ini sekdes itu selalu mengelak kalau dirinya salah dalam menunjukkan pembangunan proyek jalan. Jika tidak dikembalikan ke posisi semula sepeti gambar sertifikat ini, saya akan lapor ke polisi biar ditindak secara hukum saja,\" kata Zulkifli. Dikatakannya, tanah miliknya yang dibuat jalan dibelinya sejak puluhan tahun lalu. Namun secara tiba-tiba lahan itu berubah menjadi jalan tanpa sepengetahuan dirinya. Sontak saja hal itu mengakibatkan Zulkifli merasa dirugikan. \"Jika belum ada penyelesaian, jalan itu terus akan tetap ditutup, dan sekdes harus bertanggungjawab karena telah merugikan saya,\" jelasnya. Terpisah, Sekdes Karang Anyar II, Samsul selaku yang harus bertangung jawab terhadap pembangunan hotmix jalan tersebut akhirnya mengakui kalau pembangunan jalan hanyalah kesalahan komunikasi. Ia mengaku tidak berkoordinasi dengan pemilik lahan, dengan alasan tidak mengetahui kalau lokasi jalan hotmix itu memiliki kepemilikan sertifikat tanah. \"Saya harap pemilik lahan ini sabar karena sedang dalam upaya penyempurnaan kembali, ini hanya kesalahan komunikasi saja, apalagi saya tidak tahu kalau lokasi itu ada pemiliknya,\" jelas Sekdes. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait