Pengurusan KTP, KK Dan AKta Kelahiran Gratis

Jumat 29-11-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Kadis Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Kiman Nazardi SE MM menjelaskan untuk informasi pemerintah akan mengupayakan menggratiskan pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran untuk tahun depan, namun hal itu belum bisa dipastikan karena baru upaya pemerintah, dan untuk keputusan pemerintah itupun belum di edarkan ke kabupaten maupun provinsi. \"Kita masih tunggu keputusannya, karena baru malam tadi disiarkan, tapi untuk pastinya sama sekali belum kita terima, apakah tahun depan benar gratis atau tidak,\" ujar Kiman. Ia juga mengatakan jika benar kepengurusan KTP, KK dan Akta kelahiran gratis akan disampaikan secara terbuka bagaimana prosesnya, yang tujuannya agar warga memiliki identitas diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memiliki KTP, KK dan akta yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dan menunjukkan domisili. Karena untuk saat ini kepengurusan KK dan akte kelahiran biaya administrasinya mencapai ratusan ribu untuk yang telat mengurus akta kelahiran. \"Kalau sudah ada KTP, KK dan akta, jelas diketahui asal usulnya, jadi kita harapkan warga sadar akan pentingnya memiliki identitas diri, dan ini memang sudah kewajiban perorangan yang sudah memiliki keluarga serta usia dewasa,\" ungkapnya. Sementara untuk kabupaten BU, untuk kepengurusan akta kelahiran yang terlambat dikenakan biaya administrasi mencapai seratus ribu rupiah. Sedangkan warga yang sama sekali belum memiliki NIK namun mau mengurus KK, KTP ataupun akta kelahiran, wajib mengisi data dan blanko yang diberi nama F1 dan F0 agar NIK bisa diterbitkan. \"F1 dan F0 ini wajib diisi untuk warga yang memang belum memiliki identitas diri dari awal, dan ini kita siapkan disini,\" demikian Kiman. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait