TAIS, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan menyosialisasikan aturan dan tata cara pelaporan dana kampanye kepada perwakilan parpol peserta Pemilu 2014. Kegiatan dan pelaksanaan rencana sosialisasi terhadap peserta Pemilu tersebut sebagai upaya penerapan dari PKPU No 17 tahun 2013. \"Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi Peraturan KPU Nomor 17/2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD,\"sampai Ketua KPU Seluma Rosdi Effendi SP. Direncanakan dalam sosialisasi yang akan digelar Sabtu (31/11) tersebut juga disampaikan sanksi bagi Parpol yang tidak menyerahkan laporan keuangan. Bagi Parpol yang belum sepenuhnya mengerti tentu akan dibimbing tata cara pengisian laporan dana kampanye. Belum diketahui pasti terkait jumlah peserta sosialisasi, yang jelas mereka berasal dari unsur perwakilan Parpol. Tapi, juga tidak menutup kemungkinan dari kalangan Panwaslu dan jajaran KPU Seluma. \"Data pelaporan yang wajib disampaikan adalah aktivitas pemasukan dan pengeluaran dari tiga hari sejak ditetapkan sebagai calon dan terakhir 7 hari setelah pemungutan suara,\" ujarnya. Jika tidak menyampaikan laporan penggunaan dana kampanye, maka sesuai dengan peraturan KPU bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2014. Bagi partai politik yang tidak melaporkan audit dana kampanye tepat waktu, dimungkinkam sanksinya cukup berat. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga dibatalkan sebagai peserta Pemilu. \"Sabtu sudah mulai turun lakukan sosialisasi ini,\"sampainya(333)
Sosialisasikan Dana Kampanye
Kamis 28-11-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB