TAIS, BE - Pelantikan Camat Semidang Alas (SA) Napsin Rahim yang dilantik Jumat lalu dinilai tidak sesuai prosedur. Sebab, sebelumnya Napsin Rahim menjabat sebagai Kasi pada jabatan Eselon IVa di Kantor Camat Seluma Selatan. Kemudian tiba-tiba dilantik menjadi Camat SA dengan jabatan eselon IIIa. \"Ini jelas tidak sesui dengan prosedur setelah Kasi diangkat jadi camat dengan eselon IVa,\" tukas tokoh masyarakat Semidang Alas, Jahuti SAg Sementara itu Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi membantahnya. Ia mengatakan mutasi pejabat yang dilakukan pada Jumat (22/11) kemarin sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, Napsin Rahim sudah pernah menduduki jabatan eselon III a yakni sebagai salah satu Kabid di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Kepala BKD Seluma mengatakan jika pejabat yang pernah menduduki jabatan kemudian dicopot dan digantikan. \"Ini bisa saja dipromosikan kembali jika ada formasi pada jabatan yang sama dan masih kosong. Sehingga Napsin Rahim bisa dilantik menjadi Camat SA, karena untuk camat adalah jabatan eselon III,\" sampainya. Ditambahkan Suparto, sebelumnya Napsin juga pernah menduduki jabatan eselon III a saat menjadi Kabid di Dishubkominfo Seluma. Terpenting, Selalu melalui pembahasan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Mutasi ini selalu melalui evaluasi dan pertimbangan baperjakat. Sehingga semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat pejabat yang akan dimutasi,” pungkasnya.(333)
Pelantikan Camat SA Dikritik
Kamis 28-11-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB