TAIS, BE - Pelantikan Camat Semidang Alas (SA) Napsin Rahim yang dilantik Jumat lalu dinilai tidak sesuai prosedur. Sebab, sebelumnya Napsin Rahim menjabat sebagai Kasi pada jabatan Eselon IVa di Kantor Camat Seluma Selatan. Kemudian tiba-tiba dilantik menjadi Camat SA dengan jabatan eselon IIIa. \"Ini jelas tidak sesui dengan prosedur setelah Kasi diangkat jadi camat dengan eselon IVa,\" tukas tokoh masyarakat Semidang Alas, Jahuti SAg Sementara itu Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi membantahnya. Ia mengatakan mutasi pejabat yang dilakukan pada Jumat (22/11) kemarin sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, Napsin Rahim sudah pernah menduduki jabatan eselon III a yakni sebagai salah satu Kabid di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Kepala BKD Seluma mengatakan jika pejabat yang pernah menduduki jabatan kemudian dicopot dan digantikan. \"Ini bisa saja dipromosikan kembali jika ada formasi pada jabatan yang sama dan masih kosong. Sehingga Napsin Rahim bisa dilantik menjadi Camat SA, karena untuk camat adalah jabatan eselon III,\" sampainya. Ditambahkan Suparto, sebelumnya Napsin juga pernah menduduki jabatan eselon III a saat menjadi Kabid di Dishubkominfo Seluma. Terpenting, Selalu melalui pembahasan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Mutasi ini selalu melalui evaluasi dan pertimbangan baperjakat. Sehingga semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat pejabat yang akan dimutasi,” pungkasnya.(333)
Pelantikan Camat SA Dikritik
Kamis 28-11-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB