Tersangka Tewas Dihakimi Massa

Rabu 27-11-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengungkapkan kronologis pengangkapan dua tersangka  spesialis pengincar nasabah bank.  Kejadian ini berawal saat anggota Buser (Buru Sergap) Polres Bengkulu mendapatkan informasi dari petugas jaga Bank BPD Bengkulu bahwa nasabah Bank BPD Bengkulu diiringi oleh 2 orang laki-laki dengan sepeda motor Supra warna hitam dengan nomor polisi BG 5676 HT. Setelah tim buser melakukan pencarian jejak, mereka melintas di Bank BCA dan menghampiri kerumunan massa yang sedang menghakimi 2 orang laki-laki. \"Pada saat kedua pelaku mengalami luka-luka, anggota Polres Bengkulu kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati. setelah diobati, kedua pelaku diinterogasi. Dari interogasi ini kedua pelaku mengaku akan melakukan pencurian nasabah bank di depan Kantor Bank BPD di Jalan Basuki Rahmat,\" katanya. Karena tidak berhasil pelaku mencari sasaran lain ke arah Bank BCA. Kemudian Satpam atas nama Mulyadi, Riki Yuliandri, Agustian Dwi Susanto dan Burhanudin meneriaki kedua pelaku sebagai maling sehingga massa yang berada dihalaman Bank BCA menghakimi kedua pelaku tersebut. \"Ada 20 orang yang telah kami amankan karena kejadian ini berdasarkan keterangan saksi,\" terang Kapolres Bengkulu. Karena kondisi kedua tersangka yang lemah, lanjutnya, interogasi pun dihentikan. Kemudian sekitar pukul 00.30 tanggal 22 November, kedua pelaku mengeluh sakit sehingga petugas membawa mereka kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap kesehatan kedua pelaku. \"Selanjutnya setelah diperiksa oleh dokter, kedua pelaku diberi obat leh dokter dan kedua pelaku dibawa kembali ke rumah sakit,\" jelasnya. Kapolres melanjutkan, pada Jum\'at tanggal 22 November 2013 sekitar pukul 07.30 WIB, kedua pelaku kembali mengalami gangguan kesehatan sehingga kembali dibawa ker Rumah Sakit Bhayangkara. Setengah jam kemudian, pelaku atas nama Fajar Awani dinyatakan meninggal dunia. sementara pelaku atas nama Aswan masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. \"Pelaku kedua pada hari Selasa, 26 November sekitar pukul 03.00 WIB juga meninggal dunia,\" paparnya. Sebelumnya, kedua pelaku telah mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pencurian satu buah tas sandang warna hitam berisikan surat-surat penting di dalam mobil Kijang di depan Toko Nades Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu. Perbuatan ini mereka akui dilakukan pada hari Senin, 18 November 2013 sekira pukul 16.30 WIB. \"Dan tas hasil curiannya tersebut menurut kedua tersangka disimpan di rumah temannya bernama Lian di Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang membenarkan peristiwa pencurian ini,\" tutupnya.(320/009)

Tags :
Kategori :

Terkait