BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provisinsi Bengkulu akan membuat Tempat Pemungutan Suaara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Bengkulu. Sedangkan Bagi napi yang berasal dari luar kabupaten/kota bisa menyalurkan hak pilihnya secara sempurna, seperti memilih calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan calon DPRD Kabupaten/kota. \"Semuanya bisa memilih secara penuh, meskipun mereka berasal dari lain kabupaten, seperti warga Rejang Lebong ditahan di Lapas Bengkulu,\" terang Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH. Tidak hanya nara pidana, hal yang sama juga diberlakukan terhadap orang sakit yang tengah dirawat di luar daerahnya. Tempat memilih (TPS) untuk orang sakit ini tidak disiapkan KPU, melainkan hanya menumpang di TPS terdekat di lokasi rumah sakit tersebut. \"Syarat untuk memilih pun harus jelas, yakni membawa surat keterangan dari PPS tempat yang bersangkutan terdaftar. Jika tidak ada surat tersebut, maka yang bersangkutan pun tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,\" imbuh Zainan. Dijelaskannya, bagi napi dan pasien tersebut diberikan surat suara tempat ia memilih, bukan surat suara tempat ia terdaftar. Dengan demikian, orang tersebut tidak bisa memilih caleg yang terdaftar di daerah asalnya, melainkan mencoblos caleg di daerah tempat ia memilih. \"Mereka mengikuti aturan di daerah tempat mereka memilih, seperti di Kota Bengkulu, mereka harus memilih caleg DPRD Kota dan caleg DPRD Provinsi dapil Kota, bukan caleg DPRD daerahnya,\" tandasnya. (400)
Napi & Pasien Dapat Memilih Penuh
Rabu 27-11-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB