BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provisinsi Bengkulu akan membuat Tempat Pemungutan Suaara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Bengkulu. Sedangkan Bagi napi yang berasal dari luar kabupaten/kota bisa menyalurkan hak pilihnya secara sempurna, seperti memilih calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan calon DPRD Kabupaten/kota. \"Semuanya bisa memilih secara penuh, meskipun mereka berasal dari lain kabupaten, seperti warga Rejang Lebong ditahan di Lapas Bengkulu,\" terang Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH. Tidak hanya nara pidana, hal yang sama juga diberlakukan terhadap orang sakit yang tengah dirawat di luar daerahnya. Tempat memilih (TPS) untuk orang sakit ini tidak disiapkan KPU, melainkan hanya menumpang di TPS terdekat di lokasi rumah sakit tersebut. \"Syarat untuk memilih pun harus jelas, yakni membawa surat keterangan dari PPS tempat yang bersangkutan terdaftar. Jika tidak ada surat tersebut, maka yang bersangkutan pun tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,\" imbuh Zainan. Dijelaskannya, bagi napi dan pasien tersebut diberikan surat suara tempat ia memilih, bukan surat suara tempat ia terdaftar. Dengan demikian, orang tersebut tidak bisa memilih caleg yang terdaftar di daerah asalnya, melainkan mencoblos caleg di daerah tempat ia memilih. \"Mereka mengikuti aturan di daerah tempat mereka memilih, seperti di Kota Bengkulu, mereka harus memilih caleg DPRD Kota dan caleg DPRD Provinsi dapil Kota, bukan caleg DPRD daerahnya,\" tandasnya. (400)
Napi & Pasien Dapat Memilih Penuh
Rabu 27-11-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB