BENGKULU, BE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, yang diketahui oleh Itong Isnaeni SH MH dengan anggota Masriati SH MH serta Syaiful Arief SH MH menjatuhkan hukum penjara 18 bulan kepada terdakwa Venti Kencana Sari, warga Jalan Merawan 12 NO 93 RT 26 RW 07 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Dalam persidangan kemarin (26/11), mejelis hakim menyatakkan dalam fakta persidangan terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melakukan penggelapan 1 unit Avanza BD 1565 AS milik Defri Andi dengan cara terdakwa merental kendaraan tersebut selama 30 hari dengan biaya Rp 5 juta. Kemudain teterdakwa menggadaikan kendaraan tersebut kepada Linda Kusmiarti sebesar Rp 22,5 juta sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 170 juta. Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa yang ditinggalkan oleh suaminya pasca perkara ini terkuak dan terdakwa juga melahirkan di rumah tahanan negara tersebut dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budiono SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. \"Menjatuhkan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa, dan massa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi sepenuhanya,\" jelas majelis hakim dalam berkas putusannya. Terdakwa sempat meneteskan air mata atas vonis majelis hakim tersebut. Baik terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim tersebut.(320)
Gelapkan Mobil, Divonis 18 Bulan
Rabu 27-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,15:36 WIB