BENGKULU, BE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, yang diketahui oleh Itong Isnaeni SH MH dengan anggota Masriati SH MH serta Syaiful Arief SH MH menjatuhkan hukum penjara 18 bulan kepada terdakwa Venti Kencana Sari, warga Jalan Merawan 12 NO 93 RT 26 RW 07 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Dalam persidangan kemarin (26/11), mejelis hakim menyatakkan dalam fakta persidangan terdakwa terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melakukan penggelapan 1 unit Avanza BD 1565 AS milik Defri Andi dengan cara terdakwa merental kendaraan tersebut selama 30 hari dengan biaya Rp 5 juta. Kemudain teterdakwa menggadaikan kendaraan tersebut kepada Linda Kusmiarti sebesar Rp 22,5 juta sehingga menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 170 juta. Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa yang ditinggalkan oleh suaminya pasca perkara ini terkuak dan terdakwa juga melahirkan di rumah tahanan negara tersebut dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budiono SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. \"Menjatuhkan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa, dan massa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi sepenuhanya,\" jelas majelis hakim dalam berkas putusannya. Terdakwa sempat meneteskan air mata atas vonis majelis hakim tersebut. Baik terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim tersebut.(320)
Gelapkan Mobil, Divonis 18 Bulan
Rabu 27-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB