GADING CEMPAKA, BE - Setelah berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu, sekitar pukul 00.30 WIB, kemarin jajaran Sat 2 Dit Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap bandar narkoba lainnya. Kali ini bandar ganja berinisial He (20) warga Jalan Kalimantan RT 10, Kelurahan Rawa Makmur yang dibekuk. Dari tangan pemuda berprofesi sebagai pedagang baju dikawasan Pasar Panorama itu, polisi berhasil menemukan satu paket daun ganja kering seharga Rp 50 ribu. Ganja itu diletakkan pelaku dalam sebuah kotak rokok. Penangkapan bandar narkotika golongan satu itu, dilakukan dikawasan Jalan Salak, Kelurahan Lingkar Timur. Saat itu pelaku sedang menunggu bertransaksi dengan konsumennya. \" Tersangka ini TO (Target Operasi) kita. Setelah kita mengetahui dia (tersangka,red) kembali main, langsung ditangkap,\" ucap Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH kemarin. Kronologis penangkapan, bermula dari Buser Narkoba mendapatkan informasi akan ada transaksi ganja di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Mendapatkan informasi berharga itu, polisi pun langsung terjun ke TKP. Setelah tiba dilokasi, polisi melihat tersangka bersama temannya tengah menunggu pembeli barang haram itu. Tanpa membuang waktu banyak, polisipun langsung menangkap dan menggeledah tubuh tersangka. Hasilnya, ditemukan 1 paket ganja. Kemudian, tersangka dan barang bukti itu langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu. \'\'Tersangka kita jerat dengan pasal 111 dan 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,\" pungkasnya. Sementara itu, tersangka He sendiri mengakui jika ganja itu adalah miliknya. Barang bukti itu, didapati tersangka dari temannya, berinsial As. Sejauh ini AS masih dalam pengejaran polisi. Awalnya, pemuda bertubuh kecil kurus dan berambut panjang itu, membeli ganja satu grasi (gram) dengan harga Rp 300 ribu. Kemudian, dipecah menjadi paket kecil - kecil seharga Rp 50 ribu kepada teman- temannya. \" Baru 2 minggu ikolah Pak, Aku ngedar ganja ini,\" ucap tersangka mengaku kemarin, diruang penyidikan. (111)
Giliran Bandar Ganja Dibekuk
Senin 13-02-2012,09:57 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Terkini
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Cik Oboy alias Yeyen Disarankan Kuasa Hukum Segera Kembalikan Dana Korban
Sabtu 27-06-2026,14:03 WIB
115 Korban, Kerugian Tembus Rp4,1 Miliar, Cik Oboy Resmi Tersangka
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB