KEPAHIANG, BE - Ribuan orang warga 10 desa dan 3 kelurahan pemekaran di Kabupaten Kepahiang merasa mendapat alamat palsu. Pasalnya, e-KTP yang akan diterbitkan masih memuat alamat pada desa dan kelurahan induk, padahal kini sudah pemekaran, sementara proses penerbitan e-KTP baru dengan alamat baru memakan waktu yang begitu lama. \"Saya banyak warga di Kelurahan Kampung Pensiunan sebagai kelurahan pemekaran maupun warga pemekaran lainnya bisa dikatakan memiliki alamat palsu, seperti lagu Ayu Ting Ting. Karena, hingga saat ini kami masih menggunakan e-KTP dengan alamat yang lama yakni Kelurahan Pensiunan. Padahal, kami sekarang ini merupakan warga Kelurahan Kampung Pensiunan,\" ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Kampung Pensiunan, H Zainal SSos MSi. Dikatakannya, mengenai persoalan alamat palsu ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang memang sudah mengambil tindakan, tetapi hanya pengambilan Kartu Keluarga (KK) saja kepada masyarakat yang masuk dalam wilayah Kelurahan pemekaran. \"Harusnya Dukcapil juga merubah data e-KTP milik warga, namun sayangnya hingga sekarang belum dilakukan,\" jelas mantan Ketua DPRD Kepahiang ini. Sementara, hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat desa Kampung Bogor Baru , Drs Ahmad Rizal MM. Menurutnya, jika berkaca dari jumlah Kelurahan dan Desa yang mekar tahun lalu. Maka tidak kurang dari ribuan masyarakat memiliki alamat palsu, termasuk warga desanya. \"Tahun lalu terdapat 3 Kelurahan dan 10 desa yang disetujui mekar. Dimana warga masih memengang KTP yang lama, dengan demikian kesemua warga memiliki alamat palsu,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, untuk membuat KPT yang baru bukanlah hal yang mudah, terlebih lagi sekarang ini sudah berlaku e-KTP, yang mana proses pembuatannya juga memakan waktu yang lama. \"Meskipun demikian sudah seharusnya Disdukcapil itu segera mengambil tindakan, agar warga tidak memiliki alamat palsu dalam waktu yang lama,\" tandasnya. (505)
Warga 13 Desa Alamat Palsu
Senin 25-11-2013,13:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :