BENGKULU, BE - Kinerja jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Bengkulu kembali menunjukkan prestasi gemilang. Satuan narkoba Polres berhasil meringkus, seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ineks yang diduga sering beraksi di \"Bumi Rafflesia\". Tersangka, Ysp (19), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), diringkus Sabtu malam (23/11) sekitar pukul 22.00 WIB di warung Lesehan Pecel Lele Kampung Bali. Polisi berhasil menemukan barang bukti, 2 butir ineks warna hijau, serta 1 paket sabu-sabu seharga Rp 1 juta dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut. \"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka, untuk mengungkap jarianganya,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Narkoba Daryanto SH kemarin (24/11). Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Setelah mendapat laporan berharga tersebut, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Sampai di lokasi ditemui tersangka dengan ciri-ciri yang telah disampaikan masyarakat tersebut. Tidak mau buruannya lepas, anggota Satnarkoba yang turun ke lapangan langsung melakukan penyergapan kepada tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti ineks dan sabu. Sehingga tersangka langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Bengkulu guna penyidikkan lebih lanjut. \"Mendapat informasi masyarakat, kita bergerak cepat mengumpulkan keterangan dan identitas tersangka. Setelah diketahui, tersangka langsung kita ringkus,\" ungkapnya. Tersangka, yang tinggal di Jalan Telaga Dewa Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu ini sempat berkelit sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Ia (Tersangka) beralasan sebagai pengantar saja (kurir), dan mengaku baru satu kali mengantarkan sabu-sabu dan ineks karena dimintai temannya. \"Barang itu bukan kepunyaan saya pak, itu barang titipan teman. Namun saya tidak mengetahui nama teman tersebut, saya diberi titipan barang saja, katanya nanti saya dapat imbalan Rp 200 ribu. Polisi datang langsung menangkap saya,\" terang tersangka dari balik jeruji besi Mapolres Bengkulu. Meski menyangkal sebagai penikmat sabu dan ineks yang ditemukan polisi saat meringkus tersangka, Ysp mengakui bila dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan hasil tes urine tersangka memang positif pengkonsumsi daun haram tersebut.(320)
Sabu, Mahasiswa UMB Diringkus
Senin 25-11-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,15:59 WIB
Pelindo Regional 2 Bengkulu Benahi Jalan Pelabuhan, Dukung Kelancaran Arus Logistik
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,16:08 WIB
Inovasi BALADEWA Pemkot Bengkulu: Lahir di RSUD Tino Galo, Bayi Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap
Senin 21-09-2026,16:03 WIB
Pemkot Bengkulu Kebut Program Seribu Jalan Mulus, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan dan Poros Mulai Digarap
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB