BENGKULU, BE - Setelah diamankan 1 x 24 jam, supir truk maut JS (29), warga Perumahan Puri RT 9 Blok 4 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu ditetapkan tersangka karena diduga lalai mengecek kondisi kendaraan hingga menyebabkan ban truk bermuatan batu bara yang dikemudiakan pecah, kemudian ring velg kendaraan menyambar kepala Falih Akram Pratama Wibowo (5), anak anggota polisi hingga akhirnya meninggal dunia. \"Ya sudah tersangka, saat sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal melalui pesan singkat kemarin (24/11). Namun kata Kasat Lantas, belum dapat memastikan penyebab dari pecahnya ban kendaraan tersangka. Apakah karena tertusuk paku di jalan atau karena keberatan beban batu bara yang berlebihan, sebab sampai saat ini, Kasat mengatakan semuanya masih dalam tahap pengusutan. Kasat juga belum mau mengungkapkan dugaan keselahan yang dilakukan Js sehingga ditetapkan tersangka. \"Kita masih selidiki itu, untuk pastinya belum diketahui,\" ungkapnya. Ditambahkan Kasat Lantas, tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas tahun 2009. Tentang Kecelakaan lalulintas dengan ancaman maksimal 6 tahun. Untuk diketahui, Sabtu siang (23/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, yang menewaskan seorang bocah laki-laki berumur 5 tahun. Diketahui, kecelakaan tersebut berawal dari truk batu bara yang dikemudikan Jamiruddin Sitompul (29) melaju dengan muatan batu bara, setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tiba-tiba roda kendaraan ban. Sehingga ring velg ban yang pecah tersebut lepas kemudian menyambar kepala buah hati pasangan suami istri, Brigpol Budi Susanto (30) dan Brigpol Lina (28) hingga korban tewas secara mengenaskan.(320)
Supir Truk Maut Tersangka
Senin 25-11-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB