KOTA MANNA, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS lamban menjalankan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Buktinya, hingga saat ini KPU belum juga menertibkan alat peraga kampanye caleg dan parpol dari masing-masing partai politik. Sebab, alat peraga itu dinilai melanggar PKPU ini lantaran masih banyak ditemukan alat peraga dengan memasang foto calon legislatif tersebar di wilayah BS. Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP menyayangkan sikap KPUyang seolah-olah tutup mata itu. \"Kami kecewa dengan KPU BS yang lamban menyikapi alat peraga yang melanggar aturan,\" katanya. Padahal sambung dia, PKPU ini dibuat sendiri oleh KPU. Seharusnya, katanya, KPU BS segera melakukan penertiban. \"KPU BS jangan diam seharusnya segera tertibkan ataupun bongkar alat peraga yang masih berdiri itu,\" cetusnya. Ditambahkannya, saat ini pihaknya memberikan deadline kepada KPU BS untuk menertibkan semua alat peraga yang melanggar tersebut. Bahkan, katanya, dirinya memberikan batasan hingga Senin (25/11) besok. \"Jika Senin ini belum juga ditertibkan, maka kami akan turun langsung untuk menertibkannya dengan mengerahkan Satpol PP. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan mereka siap,\" katanya. Sementara itu, Ketua KPU BS, Juli Hartono SE mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada partai politik yang ada pemasangan alat peraga calon anggota legislatif dari partainya yang masih terpasang dengan gambar. Hanya saja, sambung dia, saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masing-masing partai dengan kesadarannya sendiri untuk membongkar baliho ataupun spanduk dengan gambar calon. \"Surat teguran sudah kami sampaikan, saat ini kami masih meminta kesadaran sendiri dari masing-masing Parpol untuk membongkarnya, jika mereka tetap tidak memperdulikan surat itu, barulah kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk menertibkannya,\" ujarnya. (369)
KPU BS Dinilai Lamban
Minggu 24-11-2013,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB