BENGKULU, BE - Selama ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menampung semua gugatan Pemilu untuk semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Pemilu 2014 mendatang, DKPP menyerahkan kewenangannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu. Bawaslu tidak bisa menangangi gugatan Pemilu untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. Melainkan hanya berwenang menangani masalah pada tingkat kabupaten/kota. Untuk mengikuti sosialisasi tatacara menerima pengaduan pelanggaran oleh DKPP tersebut, kemarin (21/11) ketua dan 2 orang anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu berangkat ke Batam. Tidak hanya Bawaslu, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra bersama Devisi Hukum Zainan Sagiman serta Sekretaris KPU Siswanto MPd pun ikut ke Batam mengikuti sosialisasi itu. \"Kami diudang oleh DKPP ke Batam untuk mengikuti sosialisasi tata cara menerima pengaduan pelanggaran,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi, kemarin. Menurutnya, selain Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu, sosialisasi itu juga diikuti Bawaslu dan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Lampung. \"Sosialisasi dilakukan selama 3 hari, yakni 21 hingga 23 November. Setelah itu kita menunggu petunjuk selanjutnya dari DKPP,\" ungkapnya. Dengan adanya pelimpahan kewenangan dari DKPP tersebut, Parsadaan berharap para caleg dan parpol politik tidak melakukan pelanggaran. Karena pihaknya menindak tegas bagi pelaku pelanggaran. \"Kita sudah tahu bahwa keputusan DKPP itu biasanya sangat keras, bisa memecat komisioner KPU. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan terhadap caleg yang melanggar,\" ujarnya. Kendati tugas tersebut menambah beban kerja Bawaslu, Parsadaan mengaku siap mengemban amanah tersebut. Mengingat antara tugas Bawaslu dan DKPP memiliki kesamaan, yakni sama-sama mengawas dan memonitor pelanggaran Pemilu. \"Jika sudah menjadi ketentuan DKPP, Bawaslu harus siap. Karena kinerja semua penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu juga dipantau DKPP,\" tandasnya. (400)
Bawaslu jadi ‘DKPP’ di Daerah
Sabtu 23-11-2013,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:23 WIB
Antisipasi Membeludaknya Pendaftar, Disdikbud Mukomuko Terapkan Zonasi Fleksibel di PPDB 2026
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB