BENGKULU, BE - Selama ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menampung semua gugatan Pemilu untuk semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Pemilu 2014 mendatang, DKPP menyerahkan kewenangannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu. Bawaslu tidak bisa menangangi gugatan Pemilu untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. Melainkan hanya berwenang menangani masalah pada tingkat kabupaten/kota. Untuk mengikuti sosialisasi tatacara menerima pengaduan pelanggaran oleh DKPP tersebut, kemarin (21/11) ketua dan 2 orang anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu berangkat ke Batam. Tidak hanya Bawaslu, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra bersama Devisi Hukum Zainan Sagiman serta Sekretaris KPU Siswanto MPd pun ikut ke Batam mengikuti sosialisasi itu. \"Kami diudang oleh DKPP ke Batam untuk mengikuti sosialisasi tata cara menerima pengaduan pelanggaran,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi, kemarin. Menurutnya, selain Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu, sosialisasi itu juga diikuti Bawaslu dan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Lampung. \"Sosialisasi dilakukan selama 3 hari, yakni 21 hingga 23 November. Setelah itu kita menunggu petunjuk selanjutnya dari DKPP,\" ungkapnya. Dengan adanya pelimpahan kewenangan dari DKPP tersebut, Parsadaan berharap para caleg dan parpol politik tidak melakukan pelanggaran. Karena pihaknya menindak tegas bagi pelaku pelanggaran. \"Kita sudah tahu bahwa keputusan DKPP itu biasanya sangat keras, bisa memecat komisioner KPU. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan terhadap caleg yang melanggar,\" ujarnya. Kendati tugas tersebut menambah beban kerja Bawaslu, Parsadaan mengaku siap mengemban amanah tersebut. Mengingat antara tugas Bawaslu dan DKPP memiliki kesamaan, yakni sama-sama mengawas dan memonitor pelanggaran Pemilu. \"Jika sudah menjadi ketentuan DKPP, Bawaslu harus siap. Karena kinerja semua penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu juga dipantau DKPP,\" tandasnya. (400)
Bawaslu jadi ‘DKPP’ di Daerah
Sabtu 23-11-2013,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB