SURAT Mendagri Nomor 138/1056/SJ tahun 2012 soal pemekaran Desa bisa dilakukan sebelum 1 Agustus tahun 2012 ini. Namun untuk pemekaran desa itu masih sulit diwujudkan untuk saat ini. Lantaran masih banyak yang harus dikaji baik adminsitrasi dan juga teknis, sehingga untuk mengejar hingga 1 agutus ini nampaknya sulit dilakukan. \"Makanya sebelum selesai tapal batas desa maka belum bisa dilakukan pemekaran desa, setelah itu juga kita masih menunggu petunjuk dari mendagri jika ada pemekaran kembali,\" ujar Kabag Pemerintahan M Idrus MM, kemarin. Dikatakanya, pemekaran desa terancam tidak akan terwujud, karena sesuai pelaksanaan moratorium pemekaran desa dan kecamatan akan berlaku mulai 1 Agustus 2012 lalu. Menurutnya, jikapun saat ini dilakukan penggodokan belum tentu akan selesai selama 1 bulan ini. Setidaknya pengkajian butuh waktu 4 bulan jelas peluang pemekaran tidak bisa. \"Saat ini pemekaran bisa dilakukan kemungkinan akhir 2013 mendatang, itupun menunggu apakah semua desa sudah selesai tapal batasnya, luas wilayah dan juga lainya. Jika tidak maka sulit dilakukan,\" jelasnya.(823)
Pemekaran Desa Gagal
Kamis 21-11-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja dan Perangi Narkoba Melalui Dua Kesepakatan Strategis
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB