TUBEI,BE - Setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Bengkulu (Unib), Kejaksaan Negeri Tubei akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi buku yang dibiayai dengan DAK (Dana Alokasi Khusus). Tersangkanya Mr S, PPTK dalam Kegiatan dalam pengadaan buku DAK tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. \"Dari pemeriksaan, saksi ahli membenarkan jika kontrak surat perjanjian lumpsum. Artinya tidak ada perubahan waktu, tempat dan jumlah. Jadi kalau ada perubahan harus ada amandemen, jika tidak ada tidak boleh dibayarkan. Namun jika dibayarkan hal inilah yang menimbulkan kerugian negara,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan kemarin. Dijelaskan Rizal, setelah ini akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Penghitungannya dilakukan oleh BPKP Bengkulu. Bahkan Rabu (20/11) kemarin tim dari BPKP Bengkulu telah turun untuk menghitung kerugian negara. Ditanyakan mengenai penambahan tersangka, Rizal menjawab jika hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka nantinya. \"Kemungkinan tersangka akan bertambah. Kita lihat saja nanti siapa yang bakal menjadi tersangkanya. Karena target kita dua minggu ini penghitungan kerugian negara selesai dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan sudah bisa diketahui,\" jelasnya.(777)
PPTK Tersangka DAK
Kamis 21-11-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB