TUBEI,BE - Setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Bengkulu (Unib), Kejaksaan Negeri Tubei akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi buku yang dibiayai dengan DAK (Dana Alokasi Khusus). Tersangkanya Mr S, PPTK dalam Kegiatan dalam pengadaan buku DAK tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. \"Dari pemeriksaan, saksi ahli membenarkan jika kontrak surat perjanjian lumpsum. Artinya tidak ada perubahan waktu, tempat dan jumlah. Jadi kalau ada perubahan harus ada amandemen, jika tidak ada tidak boleh dibayarkan. Namun jika dibayarkan hal inilah yang menimbulkan kerugian negara,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan kemarin. Dijelaskan Rizal, setelah ini akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Penghitungannya dilakukan oleh BPKP Bengkulu. Bahkan Rabu (20/11) kemarin tim dari BPKP Bengkulu telah turun untuk menghitung kerugian negara. Ditanyakan mengenai penambahan tersangka, Rizal menjawab jika hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka nantinya. \"Kemungkinan tersangka akan bertambah. Kita lihat saja nanti siapa yang bakal menjadi tersangkanya. Karena target kita dua minggu ini penghitungan kerugian negara selesai dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan sudah bisa diketahui,\" jelasnya.(777)
PPTK Tersangka DAK
Kamis 21-11-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB