TUBEI,BE - Setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Bengkulu (Unib), Kejaksaan Negeri Tubei akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi buku yang dibiayai dengan DAK (Dana Alokasi Khusus). Tersangkanya Mr S, PPTK dalam Kegiatan dalam pengadaan buku DAK tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. \"Dari pemeriksaan, saksi ahli membenarkan jika kontrak surat perjanjian lumpsum. Artinya tidak ada perubahan waktu, tempat dan jumlah. Jadi kalau ada perubahan harus ada amandemen, jika tidak ada tidak boleh dibayarkan. Namun jika dibayarkan hal inilah yang menimbulkan kerugian negara,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan kemarin. Dijelaskan Rizal, setelah ini akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Penghitungannya dilakukan oleh BPKP Bengkulu. Bahkan Rabu (20/11) kemarin tim dari BPKP Bengkulu telah turun untuk menghitung kerugian negara. Ditanyakan mengenai penambahan tersangka, Rizal menjawab jika hal tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka nantinya. \"Kemungkinan tersangka akan bertambah. Kita lihat saja nanti siapa yang bakal menjadi tersangkanya. Karena target kita dua minggu ini penghitungan kerugian negara selesai dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan sudah bisa diketahui,\" jelasnya.(777)
PPTK Tersangka DAK
Kamis 21-11-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB