BENGKULU, BE - Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu siap menindakalnjuti pelanggaran Pemilu dengan cepat dan tepat. Pelanggaran yang diproses Gakkumdu ini bukan semua pelanggaran, melainkan pelanggaran yang berbentu pidana. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi usai menggelar rapat kordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu di Hotel Horizon, kemarin. \"Selama ini anggota Gakkumdu, seperti Pengawas, pihak kepolisian dan Kejaksaan tidak pernah singkron dalam menangani pelanggaran pidana. Sehingga pelanggaran kerap kali tidak bisa diselesaikan karena kadalursa atau kehabisan waktu. Untuk itu, kami menggelar rapat koordinasi agar ketika ada pelanggaran pidana langsung bisa diproses,\" ujar Parsadaan. Ia mengatakan dari rakor tersebut didapati kekompokan antar Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan untuk tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah pelanggaran, karena hal tersebut menyangkut harga diri Gakkumdu itu sendiri. \"Gakkumdu ini fokus pada pelanggaran pidana, seperti membagi-bagikan materi atau uang kepada masyarakat, menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,\" terangnya. Parsadaan pun memastikan, bila sewaktu-waktu terjadi pelanggaran pidana, maka pihak Gakkumdu akan langsung memprosesnya yang diawali dengan melengkapi barang bukti oleh Bawaslu dan dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Terlebih saat ini sudah memasuki waktu kampanye, sehingga pihak pengawas terus melakukan pengawasan. \"Untuk tingkat kabupaten/kota tetap sama, yakni sekretariat Gakkumdunya ada di Panwaslu. Sedangkan untuk tingkat provinsi ada di Bawaslu provinsi,\" bebernya.(400)
Gakkumdu Proses Pelanggaran Pemilu
Kamis 21-11-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB