TAIS, BE - Inspektorat Kabupaten Seluma kini menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Tais menjadi incraht (berkekuatan hukum tetap) terkait vonis pidana 12 tahun penjara bagi Sekretaris Desa (Sekdes) Keban Agung Kecamatan Air Periukan, Seluma, Rusyanto (40). Setelah inkract, Rusyanto akan dipecat dari statusnya sebagai Sekdes pegawai negeri sipil (PNS) “Kita masih menunggu keputusan yang inkracht. Kalau inkracht putusan itu, dipastikan akan dipecat dari PNS. Tapi, sekarang informasinya yang bersangkutan melakukan upaya banding,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Iriansyah SE. Inspektorat telah melakukan penyelidikan terhadap sekdes tersebut. Hasilnya, pemeriksaan yang telah dilakukan baik itu terhadap anak tiri yang bersangkutan maupun terhadap sekdes itu sendiri. Sehingga hasil pemeriksaan, kedepannya akan kita sampaikan ke bupati. “Kedepan kita akan menyampaikan hasil rekomendasi pelanggaran disiplin ke bupati. Keputusan ada ditanggan bupati,” katanya. Diketahui, seperti dirilis sebelum ini, Sekdes Rusyanto didakwa melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri, berinisial Gt (3), Minggu (14/4) pukul 09.00 WIB di kediamannya. Korban yang masih balita ditinggalkan istri korban yang pergi ke pasar untuk berbelanja. Namun bukan mengasuh anaknya, justru perangkat desa ini melakukan aksi yang tak berprikemanusian dengan mempermainkan kemaluan anaknya. Tak ayal, aksi ini membuat anak yang masih berusia 3 tahun ini merintih kesakitan dan terus menerus hingga menanggis. Tak ayal, akibat perbuatan tersebut sang ibu korban mempertanyakan perihal menanggisnya, namun saat hendak buang air kecil bocah tak berdisa kembali menanggis dengan mengeluh kesakitan pada kemaluan korban. (333)
Cabul, Sekdes PNS Dipecat?
Rabu 20-11-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:21 WIB
Windows 11 26H2 Resmi Dirilis, Kini Taskbar Bisa Dipindah ke Sisi Layar
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB