TAIS, BE- Hingga 15 hari hilang dan tak ditemukan keberadaannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma berencana di awal tahun 2014 mendatang akan menghentikan gaji mantan Kepala SMKN 3 Seluma Adi Misra SPdI warga Perumnas Surabaya Kota Bengkulu . Pasalnya hilangnya PNS Seluma ini hilang tanpa sebab yang jelas. “Jika awal tahun kita akan menghentikan gaji yang bersangkutan, mengingat kehilanggannya tersebut masih sangat perlu dipertanyakan. Serta masih jauh dari akal sehat,” sampai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Muksir Irahim SPd. Dijelaskannya, informasi berkembang jika pengawas SMKN 3 ini tengah berada di Kabupaten Kepahiang. Diketahui, jika hilangnya saat sedang memancing di belakang rumahnya pada Rabu sore (6/11) lalu. Namun hingga detik ini belum juga kembali. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada masyarakat termasuk dilaporkan ke Dispendik Seluma. “Kalau berdasarkan keterangan paranormal yang ditemui di rumahnya, dia hilang dibawa mahluk halus. Tapi saya tidak yakin dan tidak masuk di pemikiran saya, dia itu menghilang,” kata Muksir. (333)
Dispendik Tahan Gaji ‘Guru Kabur’
Rabu 20-11-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB