KOTA MANNA, BE - Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sy (51), warga Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, mengakui dirinya telah menyentuh kemaluan korban sebut saja Mawar (5). Hal ini diungkapkan tersangka di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres, kemarin. Sy menambahkan, alasan dia memegang kemaluan sang bocah karena sayang kepada bocah. Selama ini mereka memang dekat keran rumah orang tua sang bocah bertetangga denan tersangka yang menyewa rumah dekat rumah korban. “Saya memang menyentuh kemaluan Mawar, tetapi sentuhan itu bukan karena saya mau berbuat mesum, saya sayang dengan balita itu,” ujar Sy. Sementara Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP farouk Oktora SH SIK didampingi penyidik unit PPA, Brigpol Erni menyatakan, kronologis perbuatan cabul itu berawal Minggu (17/11) siang saat tersangka sedang mencuci pakaian di dekat sumur. Lalu tiba-tiba anak balita yang sudah akrab dengan dirinya itu mendekat dan duduk berdampingan dengan terasngka. Saat itu itulah tersangka melihat kemaluan korban. Hingga secara spontan tersangka menyentuh kemaluan korban. Sebab itu tersangka juga membantah jika kemaluannya sudah keluar dari dalam celana, apalagi hendak memperkosa balita tersebut. “Saat berdekaran dengan bocah itu, tiba-tiba ayah balita itu datang, maka munculah dugaan kalau saya mau memperkosa anaknya,” ujar Sy. Akan tetapi sambung Erni apapun yang menjadi keterangan tersangka, penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan penyidink pun sudah melakukan penahanan terhadap sang kakek. Atas ulahnya itu pihaknya bakal menjerat sang kakek dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara 12 tahun. Sekedar mengingatkan, pada Minggu siang pukul 11.30 WIB, orang tua bocah itu melihat sang kakek telah membekap tubuh korban. Lalu saat orang tua korban mendekat sang kakek langsung berdiri dengan memasang resliting celana dengan kemaluan sudah keluar dari celananya. Melihat ulah sang kakek itu, orang tua korban tidak terima hingga melaporkannya ke Mapolres BS.(369)
Sentuh Kemaluan karena Sayang
Rabu 20-11-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB