Bagi warga Kaur budaya belar’ak untuk pengantin yang akan melangsungkan akad nikah, khususnya Kecamatan Kaur Tengah dan eks Kaur Selatan. Namun budaya tersebut seiring dengan berjalannya waktu saat ini mulai ditinggalkan sejumlah warga. Selain berbagai alasan sebagaian besar alasan utamanya lantaran tidak bisanya kedua mempelai membaca ayat suci Al Qur’an dan dipertontonkan di depan umum. Sebab sebagai salah satu syarat untuk diadakannya ritual belarak yakni usai belarak kedua pengantin atau salah satunya akan mengumandangkan ayat suci Al Qur’an didepan umum sebelum akad nikah dilansungkan. \"Jika melihat berbagai desa dan Kecamatan di Wilayah Eks Kaur Selatan dan Kaur Tengah budaya tersebut akan sulit ditemui lagi, padahal bila dikembangkan tentu akan menjadi budaya tersendiri di Kabupaten Kaur. Syaratnya ya, harus bisa mengaji kalau bahasa Kaur tmat kaji itu dibacakan di depan majlis sebelum proses akad nikah dilaksanakan, akad nikah juga biasanya dilansungkan bukan didalam rumah namun dbawah tenda disaksikan warga. Biasanya sehari sebelum pesta resepsi dilansungkan,\" kata kabid kebudayaan Sirajuddin, kemarin. Dikatakanya, pihaknya akan mencoba membangkitkan kembali. Budaya belarak tersebut.\"Namun demikian kita minta bantuan masyarakat setempat. Khususnya tokoh adat yang berada di desa tersebut,\" jelasnya.(823)
Budaya Belarak Hilang
Selasa 19-11-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB