Bagi warga Kaur budaya belar’ak untuk pengantin yang akan melangsungkan akad nikah, khususnya Kecamatan Kaur Tengah dan eks Kaur Selatan. Namun budaya tersebut seiring dengan berjalannya waktu saat ini mulai ditinggalkan sejumlah warga. Selain berbagai alasan sebagaian besar alasan utamanya lantaran tidak bisanya kedua mempelai membaca ayat suci Al Qur’an dan dipertontonkan di depan umum. Sebab sebagai salah satu syarat untuk diadakannya ritual belarak yakni usai belarak kedua pengantin atau salah satunya akan mengumandangkan ayat suci Al Qur’an didepan umum sebelum akad nikah dilansungkan. \"Jika melihat berbagai desa dan Kecamatan di Wilayah Eks Kaur Selatan dan Kaur Tengah budaya tersebut akan sulit ditemui lagi, padahal bila dikembangkan tentu akan menjadi budaya tersendiri di Kabupaten Kaur. Syaratnya ya, harus bisa mengaji kalau bahasa Kaur tmat kaji itu dibacakan di depan majlis sebelum proses akad nikah dilaksanakan, akad nikah juga biasanya dilansungkan bukan didalam rumah namun dbawah tenda disaksikan warga. Biasanya sehari sebelum pesta resepsi dilansungkan,\" kata kabid kebudayaan Sirajuddin, kemarin. Dikatakanya, pihaknya akan mencoba membangkitkan kembali. Budaya belarak tersebut.\"Namun demikian kita minta bantuan masyarakat setempat. Khususnya tokoh adat yang berada di desa tersebut,\" jelasnya.(823)
Budaya Belarak Hilang
Selasa 19-11-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB